Masuk dalam KIPP IKN, Lahan Warga Sepaku akan Segera Dibebaskan

Lahan warga Sepaku yang masuk KIPP akan segera dibebaskan. Tim Pendataan Pengadaan Tanah tengah melakukan pendataan terhadap pemilik lahan yang akan dibebaskan tersebut.

Barometerkaltim.id – Pemerintah pusat akan segera membebaskan ribuan hektar lahan masyarakat Sepaku, yang masuk dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Pembebasan lahan yang akan dilakukan itu, guna mendukung pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.

Pembangunan di IKN Nusantara mulai masif, terutama dari segi infrastruktur.

Pembebasan lahan ini juga berdasarkan surat pengumuman penetapan lokasi pembangunan infrastruktur IKN Nusantara tahap pertama dengan Nomor 590/129/SEK/TP2T/KALTIM pada 11 November 2022.

Adi Kustaman mengungkapkan, pembebasan lahan akan dilakukan secara bertahap. Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk memberikan sanggahan, selama 14 hari.

“Setelah diumumkan, warga berkesempatan untuk menyanggah,” ungkapnya pada Minggu (25/12/2022).

Untuk tahap pertama ini, luas lahan warga yang akan dibebaskan yakni 345,82 hektare, berada di Desa Bumi Harapan dan Desa Bukit Raya.

“Tahap pertama di dua desa,” sambungnya.

Total luasan lahan warga Sepaku yang akan dibebaskan untuk kepentingan IKN Nusantara, yakni seluas 817,9 hektar.

Saat ini, Tim Pendataan Pengadaan Tanah tengah melakukan pendataan terhadap pemilik lahan yang akan dibebaskan tersebut.

“Setelah itu baru diumumkan penetapan lokasinya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *