GM-PEKAT Kepung Kantor Gubernur Kaltim, Suarakan 5 Tuntutan Seleksi Dirut PT MMP

Foto: Aksi Demonstrasi GM-PEKAT di Depan Gedung Gubernur Kaltim.(Barometerkaltim.id/Yhon)

Barometerkaltim.id, Kaltim– Gerakan Mahasiswa Peduli Kalimantan Timur (GM-PEKAT) menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa (29/9/2026).

Dalam aksi tersebut, GM PEKAT menyuarakan aspirasi terkait proses seleksi dan penetapan Direktur Utama PT Migas Mandiri Pratama (MMP) Kaltim serta menyoroti dugaan persoalan pemenuhan persyaratan batas usia calon Direksi serta mempertanyakan proses verifikasi administrasi terhadap seluruh peserta seleksi.

Koordinator Lapangan GM PEKAT, Rijal, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa dan penyampaian aspirasi secara damai. Menurutnya, aksi berjalan sesuai rencana dan massa tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Alhamdulillah, aksi hari ini berjalan damai dan tertib. Kami menyampaikan aspirasi secara konstitusional, menghormati ketertiban umum, dan menyerahkan proses pembuktian kepada lembaga yang berwenang,” ujar Rijal.

Rijal menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin menyimpulkan siapa yang salah sebelum ada pemeriksaan. Ia menuntut proses seleksi Dirut PT MMP dibuka secara transparan kepada publik.

“Kami tidak ingin menyimpulkan siapa yang salah sebelum ada pemeriksaan. Yang kami minta adalah proses yang transparan. Jika seluruh proses telah sesuai aturan, maka buka dan jelaskan kepada publik. Tetapi jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindak lanjut sesuai hukum,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, GM PEKAT menyampaikan lima tuntutan, yaitu:

  1. Mendesak Pemprov Kaltim memberikan klarifikasi terbuka mengenai proses seleksi dan penetapan Dirut PT MMP.
  2. Mendesak dilakukan verifikasi terhadap pemenuhan persyaratan calon, khususnya batas usia.
  3. Meminta Pemprov Kaltim untuk transparansi mekanisme dan hasil penilaian seleksi sesuai ketentuan keterbukaan informasi.
  4. Mendesak Kejati Kaltim untuk melakukan telaah terhadap dugaan ketidaksesuaian dalam proses seleksi.
  5. Mendesak Kejati Kaltim untuk melakukan pemeriksaan setiap indikasi konflik kepentingan, intervensi, atau nepotisme apabila terdapat bukti yang mendukung.

Menurut Rijal, perjuangan ini bukan semata-mata persoalan pergantian atau penetapan seorang pejabat, melainkan bagian dari upaya menjaga keadilan, integritas, dan tata kelola pemerintahan yang bersih di Kalimantan Timur.

“Kami percaya bahwa keterbukaan bukanlah ancaman bagi pemerintah, melainkan bentuk pertanggungjawaban kepada rakyat. Keadilan harus ditegakkan, informasi publik harus dibuka sesuai ketentuan hukum, dan setiap keputusan yang menyangkut kepentingan daerah harus dapat dipertanggungjawabkan di hadapan masyarakat Kalimantan Timur,” pungkas Rijal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *