Barometerkaltim.id – Hasbar Mara, Analis Kebijakan Ahli Madya Dispora Kaltim, menyoroti pentingnya edukasi bagi generasi muda dalam memanfaatkan teknologi dengan bijak. Ia menjelaskan bahwa penggunaan gadget yang tidak terkendali dapat mengakibatkan paparan terhadap konten yang tidak mendidik.
“Pemuda harus mampu melihat sisi positif dari teknologi digital dan menjauhi konten yang merusak. Namun, tanpa regulasi yang jelas, sulit bagi mereka untuk membedakan mana yang baik dan buruk,” ujar Hasbar Mara.
Menurutnya, peran pemerintah sangat krusial dalam menetapkan aturan yang dapat mengarahkan pemanfaatan media digital agar mendukung perkembangan generasi muda secara positif.
Senada dengan Hasbar, Ketua KPID Kaltim, Irwansyah, mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran segera disahkan. Ia menegaskan bahwa lambatnya proses pengesahan RUU ini menyebabkan konten negatif seperti judi online, pornografi, dan kekerasan semakin marak dan sulit dikontrol.
“Setiap tahun RUU Penyiaran selalu masuk prioritas Prolegnas, tapi realisasinya hanya sebatas janji. Ini menjadi tantangan besar karena konten negatif terus tumbuh tanpa pengawasan,” jelas Irwansyah.
Irwansyah juga menambahkan bahwa KPID Kaltim telah mengambil berbagai langkah untuk mempercepat pengesahan RUU Penyiaran, termasuk melobi kementerian dan DPR RI. Ia mengimbau agar masyarakat dan media turut mendukung desakan ini.
“Jika regulasi ini tidak segera diperkuat, generasi kita akan terus terpapar dampak buruk media digital. Perlindungan yang nyata sangat diperlukan,” tegasnya.
Dispora dan KPID Kaltim berharap, dengan penguatan regulasi, konten digital dapat diarahkan untuk mendukung pengembangan generasi muda yang lebih cerdas, produktif, dan terhindar dari pengaruh negatif.