Barometerkaltim.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Muhammad Samsun, saat menghadiri rapat koordinasi (Rakor) Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) dan Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) di Jakarta, Selasa (25/10) mengatakan, perlu ada biaya dari APBD untuk pemilu.
“Dari sisi budgeting, harus ada biaya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dikeluarkan untuk di daerah, baik biayanya dikeluarkan dari dana cadangan maupun biaya yang dialokasikan khusus,” ujar Samsun di Jakarta, Selasa lalu.
Dalam rakit itu ia juga mengatakan, ada beberapa ketidaksamaan dalam memahami dan menterjemahkan Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017, khususnya terkait dengan penguatan DPRD, sehingga perlu ada revisi terhadap PP 18 tersebut yang diusulkan kepada Mendagri dan presiden.
Bahkan, lanjutnya, terkait hak keuangan juga perlu ditinjau lagi, termasuk hak keuangan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 tahun 2020, karena hal ini sudah tidak relevan untuk diterapkan di masa kini.
Rapat tersebut digelar sebagai persiapan jelang pemilihan umum (Pemilu) serentak 14 Februari 2024 mendatang. Hadir dalam rapat tersebut Ketua ADPSI Prasetio Edi Marsudi, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marulah Mattali dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro.
Ketua ADPSI yang juga Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi mengaku, kegiatan ini dilakukan agar jajaran pemerintah dapat mengambil langkah terbaik untuk menyelesaikan masalah yang timbul, dengan harapan terciptanya situasi kondusif menjelang pesta demokrasi.
Rakor ini mengusung tema “Peran ADPSI dalam Menciptakan Situasi Kondusif Jelang Pemili 2024”, sehingga diharapkan legislatif mampu mengambil langkah tepat dalam menyelesaikan masalah yang sering muncul dalam pemilu agar dapat menciptakan situasi kondusif.
Sedangkan Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro mendukung pelaksanaan pemilu 2024 yang kondusif, sejalan dengan tema Rakor Peran ADPSI dalam rangka Menciptakan Situasi yang Kondusif Menjelang Pemilu Serentak 2024.
“Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, maka Pemilu akan dilaksanakan sesuai jadwal pada 14 Februari 2024. Penyelenggara Pemilu dan stakeholder terkait harus mendukung secara penuh program pemerintah untuk menyukseskan Pemilu mendatang,” kata Suhajar.