Berita  

Teror Berlanjut: Kantor Tempo Terima Kiriman Bangkai Tikus Setelah Kepala Babi

Foto: Kembali, Media Tempo Mendapat Kiriman Bangkai Tikus. (Istimewa)

Barometerkaltim.id, Samarinda – Kantor redaksi Tempo kembali menjadi sasaran teror. Kali ini, mereka menerima kiriman kardus berisi bangkai tikus yang dipenggal. Ini merupakan insiden kedua dalam kurun waktu seminggu, setelah sebelumnya menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga. Kejadian ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya sistematis untuk mengintimidasi media tersebut.

Menurut keterangan resmi dari redaksi Tempo, Sabtu (22/3/2025), petugas kebersihan menemukan kardus berisi enam ekor tikus pada pukul 08.00 WIB. Kardus tersebut dibungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah dan awalnya diduga berisi mi instan karena bentuknya yang biasa. Namun, saat dibuka, petugas menemukan kepala tikus yang terpenggal.

Petugas kebersihan segera memanggil rekan-rekannya dan satpam kantor untuk memeriksa lebih lanjut. Di dalam kardus, mereka menemukan enam bangkai tikus dengan kepala terpisah dari badan. Tidak ada tulisan atau petunjuk apa pun di kardus tersebut yang bisa mengarahkan pada identitas pengirim.

Pemeriksaan sementara oleh manajemen gedung menunjukkan bahwa kardus berisi bangkai tikus itu diduga dilempar dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan, pada pukul 02.11 WIB. Petugas keamanan menduga kardus tersebut mengenai mobil yang sedang diparkir sebelum akhirnya jatuh ke aspal. Hal ini terlihat dari jejak baret pada mobil yang terkena lemparan.

Insiden ini terjadi hanya tiga hari setelah kantor Tempo menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga pada 19 Maret 2025. Paket tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar “Bocor Alus Politik”. Paket kepala babi dikirim oleh seorang kurir yang menggunakan atribut aplikasi pengiriman barang.

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menyatakan bahwa kiriman bangkai tikus ini semakin memperjelas pola teror yang ditujukan kepada redaksi Tempo. Sebelumnya, pada 21 Maret 2025, redaksi juga menerima pesan ancaman melalui akun Instagram @derrynoah yang mengancam akan terus mengirimkan teror “sampai mampus kantor kalian”.

“Kiriman kepala babi dan tikus ini adalah bentuk teror terhadap kerja media dan kebebasan pers,” tegas Setri melalui keterangan tertulis.

“Jika tujuannya adalah untuk menakuti, kami tidak gentar. Namun, kami menuntut agar tindakan pengecut ini dihentikan.” Tambahnya dengan tegas.

Sebelum insiden bangkai tikus, pada 21 Maret 2025, Setri Yasra telah melaporkan kasus paket kepala babi ke Markas Besar Polri. Paket tersebut diserahkan kepada polisi sebagai barang bukti. Mabes Polri kemudian membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini dan mendatangi kantor Tempo pada Sabtu (22/3/2025) untuk mendokumentasikan bangkai tikus yang dikirim dini hari.

Setri Yasra menegaskan bahwa teror ini bukan sekadar ancaman terhadap individu, tetapi upaya untuk mengintimidasi kerja jurnalistik Tempo.

“Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis kami. Ini adalah serangan terhadap kebebasan pers,” ujarnya.

Insiden ini terjadi di tengah pemberitaan Tempo yang kritis terhadap beberapa kebijakan pemerintah, termasuk keputusan Presiden Prabowo Subianto memboyong menteri ke Akademi Militer, pembagian konsesi tambang, dan Revisi UU TNI. Tempo juga dikenal dengan siniar “Bocor Alus Politik” yang kerap mengangkat isu-isu sensitif.

Tempo menyerukan kepada pihak berwajib untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap dalang di balik teror tersebut.

“Kami tidak akan mundur dalam menjalankan tugas jurnalistik, tetapi kami membutuhkan perlindungan dari negara,” kata Setri.

Insiden ini juga memicu keprihatinan dari berbagai organisasi jurnalis dan pegiat hak asasi manusia. Mereka menyerukan agar pemerintah dan aparat keamanan mengambil langkah tegas untuk melindungi kebebasan pers dan keselamatan jurnalis.

“Kebebasan pers adalah pilar demokrasi. Jika pers dibungkam, suara rakyat juga akan hilang,” tegas Setri Yasra.

Teror beruntun yang dialami Tempo menjadi bukti nyata bahwa kebebasan pers di Indonesia masih rentan terhadap intimidasi dan kekerasan. Tanpa perlindungan yang memadai, jurnalis akan terus menjadi sasaran ancaman, terutama ketika mereka memberitakan isu-isu sensitif atau mengkritik kebijakan pemerintah.

“Kami berharap kasus ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak untuk memastikan bahwa kebebasan pers tetap terjaga,” imbuhnya.

Penulis: yhon

Editor: Rb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *