Barometerkaltim.id – Dalam sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Ferdy Sambo tampak membawa sebuah buku bersampul warna hitam. Menurut pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, buku tersebut ternyata untuk menuliskan catatan harian.
“Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya,” kata Arman Hanis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10), dikutip dari detikNews pada Selasa (18/10/2022).
Arman mengatakan, buku hitam itu berisi catatan seluruh kegiatan harian sejak Ferdy Sambo masih berpangkat Kombes dan menjabat sebagai Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim. Buku hitam itu juga selalu dibawa Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam.
Namun, Arma mengaku tidak tahu apakah dalam buku hitam itu ada pula catatan seputar anggota Polri yang disidang etik terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
“Oh saya tidak tahu (catatan soal anggota Polri yang disidang etik saat jadi Kepala Divisi Propam). Jadi catatan harian seluruh kegiatan pak Sambo sejak beliau menjabat Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim sampai saat ini, seluruh kegiatan,” ujar Arman.
“Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat. Pokoknya kegiatan sehari-hari semenjak beliau menjabat Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim, itu aja isinya,” imbuh Arman.
Ferdy Sambo juga terlihat membawa buku hitam itu saat menjalani sidang kode etik maupun saat dilimpahkan ke jaksa. “Itu buku catatan Pak Sambo. Isinya saya nggak tahu pastinya,” kata Arman, Selasa (11/10) pekan lalu.
Kala itu, Arman menuturkan dia dan timnya lebih fokus memperhatikan hal-hal yang substantif terkait perkara pembunuhan Brigadir Yosua dan perkara merintangi penyidikan kematian Brigadir Yosua. “Tapi kami fokus ke substansi perkara saat ini,” kata Arman saat itu. (Sumber: Detik.com)