Barometerkaltim.id – Hampir satu tahun sudah PT Kaltim Prima Coal (KPC) menggunakan jalan nasional sebagai jalur operasional kegiatan pertambangan mereka di wilayah Kutai Timur. Namun, hingga kini, pembangunan jalan pengganti sebagaimana yang disyaratkan dalam rekomendasi belum juga dilakukan. Hal ini memicu kritik keras dari DPRD Kalimantan Timur, khususnya Komisi III.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin, menyebut tindakan PT KPC sebagai bentuk penyimpangan terhadap ketentuan yang berlaku. Ia menilai bahwa kebijakan yang membiarkan penggunaan jalan umum tanpa pembangunan pengganti menunjukkan lemahnya pengawasan dan pelaksanaan aturan.
“Ini jalan nasional, bukan milik perusahaan. Kalau dibiarkan seperti ini, masyarakat pengguna jalanlah yang paling terdampak. Kendaraan mereka harus berhenti setiap kali kendaraan tambang melintas. Ini jelas merugikan hak publik,” tegas Jahidin, Senin (02/06/2026).
Menurutnya, penggunaan jalan negara oleh perusahaan swasta harus disertai komitmen untuk menyediakan alternatif jalan terlebih dahulu. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa PT KPC belum melakukan pembangunan jalan pengganti sama sekali sejak penggunaan dimulai, bahkan setelah satu tahun berlalu.
Jahidin juga mengkritik pihak-pihak yang memberikan kebijakan atau rekomendasi tanpa memastikan implementasi tanggung jawab perusahaan.
“Kalau ada yang memberikan kebijakan ini dan tidak sesuai prosedur, maka kebijakan itu menyimpang. Jalan nasional adalah fasilitas umum, kebutuhan primer masyarakat. Kalau ditutup dan diganggu operasionalnya, maka itu sudah melanggar kepentingan publik,” jelasnya.
Ia meminta agar seluruh pihak, baik pemerintah daerah maupun pusat, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional perusahaan yang memanfaatkan infrastruktur publik. DPRD Kaltim, lanjut Jahidin, akan mengusulkan hal ini dalam rapat gabungan dan mencatatnya sebagai isu prioritas untuk ditindaklanjuti.
“Kalau sudah setahun tidak ada pengganti jalan yang dibangun, berarti ada yang tidak beres dalam sistem perizinan dan pengawasannya. Kita tidak ingin masyarakat jadi korban dari kebijakan yang salah arah,” pungkasnya.(Adv/dprdkaltim/yhon)