Subandi Soroti Ketimpangan Royalti Jalur Air: Kaltim Nol PAD, Tapi Tanggung Dampaknya

Foto: Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, saat diwawancarai.(Barometerkaltim.id/Yhon)

BarometerKaltim.id – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi, menyoroti ketimpangan dalam pengelolaan lalu lintas moda transportasi air di wilayah Kaltim yang sepenuhnya dikuasai pemerintah pusat. Menurutnya, kondisi ini menyebabkan daerah tidak mendapatkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) meski terdampak langsung oleh aktivitas tersebut.

“Kewenangan arus lintas moda air dari hulu sampai hilir itu semuanya ada di pusat. Daerah tidak mendapatkan apa-apa. PAD kita dari sektor ini nol,” ujar Subandi, beberapa waktu lalu.

Ia mengungkapkan, setiap hari Kaltim menyaksikan lalu lintas kapal tongkang batubara dan kontainer yang melewati sungai-sungai utama. Namun ketika terjadi kerusakan atau dampak sosial, yang menanggung justru pemerintah daerah melalui anggaran APBD.

“Kalau ada kerusakan, yang turun tangan APBD kita. Kalau ada dampak sosial, masyarakat kita yang kena. Ini tidak fair,” tambahnya.

Subandi menekankan pentingnya revisi regulasi yang mengatur pembagian kewenangan dan keuntungan dari jalur air nasional. Ia mendorong skema bagi hasil atau profit sharing agar daerah juga merasakan manfaat ekonomi dari aktivitas yang terjadi di wilayahnya.

“Kalau pun tidak full ke daerah, setidaknya ada sistem 50:50 atau kontribusi yang proporsional. Ini harus diperjuangkan,” pungkasnya. (Adv/dprdkaltim/yhon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *