Barometerkaltim.id – Balikpapan kembali mencuri perhatian menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim VII/2022 di Berau, November mendatang. Melalui Pemkot Balikpapan, mereka mengajukan permohonan penundaan pelaksanaan multiajang paling bergengsi di provinsi ini.
Permohonan itu disampaikan kepada Panitia Besar (PB) Porprov melalui surat Wali Kota Balikpapan bernomor 426/1648/DPOP tertanggal 4 Oktober 2022. Kemudian surat tersebut diumumkan kepada publik melalui jumpa pers di Balai Kota Balikpapan, Selasa (4/10) siang.
Penjabat Sementara (PJS) Sekretaris Kota (Sekkot) Balikpapan Muhaimin mengatakan, permintaan penundaan itu berkaitan dengan penganggaran. “Sementara dibutuhkan waktu untuk melakukan kegiatan pengadaan barang dan jasa untuk porprov,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (DPOP) Balikpapan dr Cokorda Istri Ratih Kusuma menyebut anggaran bukan satu-satunya aral. Ada pula soal entry by number dan entry by name melalui aplikasi. Di mana, pendaftaran dalam jaringan alias online belum dapat terlaksana sampai batas waktu yang ditentukan.
“Dengan ini, Balikpapan memohon penundaan Porprov Kaltim VII/2022, karena persiapan-persiapan yang harus dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa hal,” ucapnya membacakan surat wali kota Balikpapan.
Ia menambahkan, pihak KONI Balikpapan juga tidak pernah berkoordinasi kepada Wali Kota Balikpapan soal keikutsertaan Kota Beriman di Porprov Berau. Surat dari DPOP Nomor 426/093S5/DPOP tertanggal 27 Juni 2022 tentang permintaan DPOP tentang pembentukan tim seleksi, tidak diakomodasi.
Ratih Kusuma juga mengatakan, ada mismanajemen pada KONI Balikpapan yang kemudian berdampak terhadap pengadaan barang dan jasa pada DPOP Balikpapan. Itu berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan akomodasi, transportasi, konsumsi, dan seragam defile kontingen Balikpapan.
Mengingat keterbatasan waktu yang ada, maka proses pengadaan tersebut sudah tidak dapat dilakukan lagi. Yang mana, akan berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. “Semoga dalam waktu yang baik Kota Balikpapan dapat ikut serta pada kegiatan porprov yang akan datang,” harapnya.
Sebelumnya, kabar kemungkinan absennya kontingen Balikpapan pada Porprov Kaltim VII/2022 di Berau mendapat perhatian dari KONI Kaltim. “Kami berharap ada jalan tengah. Misalnya saja pendaftaran atlet tetap diurus oleh KONI Balikpapan. Sementara teknis yang lain tetap dikelola DPOP Balikpapan,” kata Kabid Humas KONI Kaltim Zulkarnain.
Sejauh ini, KONI Balikpapan, sebut Zulkarnain, sudah mendaftarkan 800 atletmelalui entry by number. Terkait pendaftaran ini, kata dia, memang jadi wewenang KONI daerah. Ini juga berlaku pada pelaksanaan pekan olahraga nasional (PON), di mana, entry by number juga diserahkan kepada KONI provinsi. “Ini sesuai aturan pokok-pokok porprov pasal 19 poin 4, di mana soal pendaftaran hanya bisa dilakukan oleh KONI daerah,” tambahnya.
Meski begitu, ia memahami keinginan Pemkot Balikpapan untuk mendaftarkan atlet lewat PB Porprov. Akan tetapi, secara regulasi pendaftaran atlet bukan ranah PB Porprov, melainkan tim keabsahan.
Menyinggung adanya konflik di tubuh induk olahraga Kota Balikpapan, Zul mengaku KONI Kaltim enggan berkomentar. “Yang jelas KONI Balikpapan sudah mendapat SK dari KONI Kaltim. Artinya sah, tidak ada cacat. Soal lainnya, kami tidak bisa berkomentar,” pungkasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi antara KONI Kaltim dengan KONI Kabupaten/Kota se-Kaltim, diputuskan untuk memperpanjang pendaftaran atlet peserta Porprov Kaltim VII/2022 hingga 5 Oktober 2022 pukul 23.59 Wita.