Barometerkaltim.id, Samarinda – Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur Menggugat (Mahakam) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) pada Jumat (21/3/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan oleh DPR RI pada Kamis (20/3/2025) di Jakarta.
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahakam berkumpul di Jalan Teuku Umar, Sungai Kunjang, Samarinda, untuk menyuarakan kekecewaan mereka. Menurut Fatur, Juru Bicara Aliansi Mahakam, revisi UU TNI dinilai dapat mengancam demokrasi di Indonesia.
“Kami sangat kecewa dengan keputusan ini. Revisi UU TNI berpotensi mematikan demokrasi dan mengembalikan dwi fungsi ABRI yang sudah dihapus sejak Reformasi 1998,” tegas Fatur saat berbicara di depan media di lokasi aksi.
Aliansi Mahakam juga menyampaikan tiga tuntutan utama dalam aksi tersebut. Pertama, mereka menolak revisi UU TNI karena dianggap merusak prinsip supremasi sipil dan berpotensi mengembalikan peran militer dalam politik. Kedua, mereka mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, yang dinilai lamban prosesnya. Menurut mereka, hal ini mempertanyakan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi.
Tuntutan ketiga, mereka meminta agar seluruh personel TNI yang saat ini menduduki jabatan di luar sektor pertahanan segera ditarik. Hal ini dinilai bertentangan dengan semangat Reformasi 1998 yang memisahkan peran militer dari ranah sipil.
“Kami akan terus berjuang sampai tuntutan kami dipenuhi. Meskipun tidak ada perwakilan DPRD Kaltim yang mau menemui kami, kami akan tetap bersuara,” tegas Fatur.
Aksi ini mendapat perhatian luas dari masyarakat setempat. Aliansi Mahakam berharap agar seluruh elemen masyarakat turut peduli terhadap isu ini demi menjaga masa depan demokrasi Indonesia.
Penulis: yhon
Editor :Rb