Legislator Soroti Kerusakan Jalan Akibat Kendaraan Bertonase Tinggi di Kutim

Foto: Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Arfan.(Barometerkaltim.id/Yhon)

Barometerkaltim.idAnggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Arfan, kembali menyoroti kerusakan jalan yang terjadi di daerah pemilihannya, Kabupaten Kutai Timur. Ia mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kondisi infrastruktur jalan yang kembali rusak parah, padahal sebelumnya telah dilakukan perbaikan oleh pemerintah.

“Jalannya dulu sudah bagus, tapi sekarang saya lihat kembali rusak parah. Itu karena alat berat yang lewat, kapasitasnya bisa sampai 50 sampai 60 ton. Padahal daya tahan jalan kita hanya 12 sampai 15 ton,” kata Arfan kepada awak media usai mengikuti rapat DPRD beberapa waktu lalu.

Menurutnya, aktivitas industri yang menggunakan kendaraan bertonase tinggi seperti angkutan batu bara, logistik alat berat, dan hasil perkebunan menjadi faktor utama yang mempercepat kerusakan jalan di wilayah Kutim. Arfan menilai hal ini terjadi karena belum adanya pengawasan dan pengendalian yang ketat terhadap penggunaan jalan umum oleh kendaraan-kendaraan besar.

Ia menegaskan bahwa permasalahan ini tidak bisa dianggap sepele karena berdampak langsung terhadap mobilitas warga, distribusi barang, bahkan keselamatan pengguna jalan. Selain itu, biaya perbaikan jalan yang terus berulang juga menjadi beban besar bagi anggaran daerah.

“Kalau tidak ada pengaturan yang jelas, jalan akan terus hancur. Kita perlu mendorong lahirnya aturan atau perda yang membatasi beban kendaraan sesuai kelas jalan,” tegas Arfan.

Lebih lanjut, ia menilai pentingnya penataan ulang rute kendaraan industri agar tidak lagi melalui jalan-jalan umum yang dibangun untuk kepentingan masyarakat sipil. Sebagai solusi jangka panjang, Arfan mendorong pemerintah daerah dan DPRD untuk menyusun regulasi yang melibatkan sektor industri dalam tanggung jawab pemeliharaan jalan.

“Kita harus buatkan jalur khusus atau setidaknya ada kesepakatan kontribusi dari pelaku industri. Mereka juga harus bertanggung jawab karena aktivitas mereka yang paling banyak menyebabkan kerusakan,” tambahnya.

Ia berharap dalam waktu dekat DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat segera duduk bersama untuk membahas langkah-langkah konkret yang bisa diterapkan di lapangan. Menurut Arfan, wilayah seperti Kutai Timur yang jauh dari pusat pemerintahan seharusnya mendapat perhatian lebih karena sering kali menjadi korban dari ketimpangan pembangunan dan pengawasan.

“Wilayah pedalaman jangan selalu jadi korban. Kalau terus dibiarkan, pembangunan yang kita perjuangkan akan sia-sia. Jalan yang rusak itu bukan cuma menghambat transportasi, tapi juga menurunkan kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya.(Adv/dprdkaltim/yhon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *