Berita  

Kepala Seksi KBPP KSOP Samarinda, Dugaan praktek “Pungli” sudah dilakukan pemeriksaan dan sudah ada hasil.

Kepala seksi KBPP KSOP Samarinda, Slamet Isyadi. Foto: Heriman

Barometerkaltim.id- Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda menanggapi kasus dugaan pungutan liar yang terjadi di instansi tersebut.

Hal tersebut dikatakan oleh kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli (KBPP), Slamet Isyadi. Ia menjelaskan kita sampaikan bahwa ada video yang dimunculkan atau diterbitkan oleh seseorang tanpa mencantumkan identitas yang jelas dan hal itu sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Inspektorat Jendral.

“Datang langsung ke Samarinda dan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan stafnya terus setelah dilakukan pemeriksaan dan sudah ada hasilnya,” jelas Slamet saat ditemui di kantor KSOP Samarinda. Selasa (18/10/2022).

Namun demikian, diakuinya bahwa saat ini yang bersangkutan telah ditempatkan di Nusa Tenggara Barat (NTB), penempatan tersebut menurut Slamet, tidak berkaitab dengan kasus dugaan pungli tersebut namun kebijakan mutasi dilakukan dalam rangka penyegaran organisasi.

“Kita belum tau ya, kebenaran dari video itu cuman sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak inspektorat JendralJendral dan sudah ada hasilnya dan tindaklanjut nya adalah dari pihak Jakarta melakukan rotasi perpindahan itu,” papar Slamet.

Lebih lanjut, Slamet mengatakan hingga saat ini dugaan pungli tersebut tidak ada pihak yang dirugikan pun video yang beredar disinyalir telah diedit sesuai kepentingan sehingga menimbulkan penafsiran yang bias.

“Inikan korbannya kan gak ada ni, sama seperti surat kaleng, orang menyampaikan surat kaleng tanpa adanya identitas daripada korbannya, sehingga kebenaran dari berita itu yang perlu dipertanyakan, karena tidak ada korbannya,” paparnya.

Buntut dari kejadian tersebut, saat ini KSOP Samarinda tidak mengizinkan lagi orang yang mengurus administrasi masuk keruangan pejabat atau petugas KSOP namun dilayani diruang terbuka seperti ruangan lobi utama KSOP Samarinda.

“Jadi dari Pimpinan kepala kantor KSOP Samarinda itu tidak mengizinkan tamu untuk masuk kedalam ruangan, semua konsultasi dan diskusi itu dilakukan didalam lobi sini, jadi tidak boleh tamu itu masuk dalam ruangan, dia hanya menyampaikan konsultasi dan petugasnya yang datang,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *