Isu Penyakit Akibat Rokok Tak Ditanggung BPJS Hanya Wacana, DPRD Kaltim Minta Kebijakan yang Adil – judul

Barometerkaltim.id – Kabar yang beredar mengenai penyakit akibat rokok tidak akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan ternyata hanya isu belaka. Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan bahwa hal tersebut masih sebatas wacana dan belum menjadi kebijakan resmi.

Namun, mereka mendorong pemerintah untuk membuat regulasi yang adil dan holistik dalam menangani masalah kesehatan terkait rokok.

Wakil Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, dr. Andi Satya Adi Saputra, menjelaskan bahwa merokok memang menjadi faktor risiko utama berbagai penyakit serius seperti jantung, stroke, dan kanker paru-paru.

“Penyakit-penyakit ini membutuhkan biaya pengobatan yang sangat besar dan menjadi beban signifikan dalam anggaran kesehatan,” paparnya, Selasa (25/2/2025).

Ia menambahkan, merokok dapat menyebabkan delapan penyakit katastropik yang memerlukan perawatan medis jangka panjang dan biaya tinggi. Penyakit tersebut antara lain penyakit jantung, kanker, stroke, gagal ginjal, thalassaemia, sirosis hepatitis, leukemia, dan hemofilia. Meski begitu, penyakit-penyakit ini tetap dapat diklaim melalui BPJS Kesehatan.

Pun demikian, dr. Andi menekankan bahwa pemerintah perlu mengambil pendekatan yang lebih komprehensif dalam menangani masalah rokok.

“Jika tujuan pemerintah adalah mengurangi jumlah perokok aktif, maka langkah yang harus diambil adalah melalui edukasi dan kebijakan preventif, bukan hanya membatasi akses layanan kesehatan,” tegasnya.

Sebagai wakil rakyat, ia mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan yang berkeadilan dan tidak merugikan masyarakat.

“Kami tidak ingin aturan ini justru mengorbankan masyarakat, terutama mereka yang kecanduan rokok. Mereka harus tetap mendapatkan akses layanan kesehatan, sementara pemerintah juga harus memberikan solusi bagi mereka yang ingin berhenti merokok,” ujarnya.

Ia pun berharap adanya regulasi yang bijak, tidak hanya fokus pada pembatasan pembiayaan, tetapi juga menyediakan program-program pendukung untuk membantu masyarakat berhenti merokok.

“Edukasi dan dukungan medis harus menjadi prioritas agar masyarakat bisa lepas dari ketergantungan rokok,” pungkasnya.

Isu ini muncul sebagai respons terhadap tingginya biaya kesehatan yang ditanggung negara akibat penyakit-penyakit terkait rokok. Namun, hingga saat ini, belum ada kebijakan resmi yang mengeluarkan penyakit akibat rokok dari cakupan BPJS Kesehatan. (*)

Penulis: yhon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *