Gelar Sosperda tentang kepemudaan, Ekti tekankan pemuda untuk kembangkan kualitas diri

Barometerkaltim.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Daerah Pemilihan Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu, Ekti Imanuel, S.H.,M.M laksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) ke-1 masa sidang 1 tahun 2024 tentang Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 8 tahun 2022 tentang Kepemudaan. Kegiatan itu berlangsung di Kecamatan Linggang Bigung Kabupaten Kutai Barat pada hari Rabu, 13 November 2024 pukul 10.00 Wita sampai selesai.

Dalam acara sosialisasi tersebut, Ekti didampingi oleh narasumber kegiatan yakni Damianus Dedi. Hal itu dilakukan guna mensukseskan dan membantu dirinya dalam menyampaikan materi tentang kepemudaan kepada masyarakat yang hadir. Kegiatan itu pun di hadiri oleh warga setempat hingga berjalan dengan lancar.

Saat memberikan sambutannya, Ekti menyampaikan bahwa perda ini merupakan bentuk atas dasar kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kaltim, terlebih kaum pemuda.

“Tentunya perda ini sangat bermanfaat bagi generasi muda kedepannya, sebagai pengganti generasi sekarang. Oleh karenanya, pemuda sekarang harus mampu mengasah kemampuan yang dimiliki untuk dikembangkan melalui bidang masing-masing,” ungkapnya.

Selain itu, Ia pun berharap agar Perda Kepemudaan tersebut dapat memberikan perhatian untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi para pemuda sebagai bekal nantinya.

“Kita berharap agar perda ini betul-betul memberikan dampak positif bagi generasi selanjutnya sebagai bekal untuk masa depan pemuda,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ekti sebut bahwa Perda tersebut juga mengatur tekait fasilitas yang dapat digunakan oleh para pemuda untuk melakukan kegiatan yang positif. Hal ini juga akan menjauhkan anak muda dari bahaya seperti narkoba, pergaulan bebas dan lain sebagainya karena disibukkan dengan kegiatan.

“Apalagi, hari ini perpindahan Ibu Kota Negara di Kaltim akan memberikan kesempatan yang luas bagi para pemuda untuk berkarya. Karena itu nanti juga akan ada pelatihan secara khusus yang telah difasilitasi untuk peningkatan kemampuan anak muda Kaltim,” jelasnya.

“Dengan adanya perda ini juga, pemuda kaltim harus menyiapkan diri untuk menghadapi tantangan kedepannya dan mampu memberikan dampak positif bagi kaltim terlebih dengan hadirnya IKN di kaltim, kita sebagai pemuda pribumi harus mampu bersaing dengan pemuda daerah lainnya,” pungkas Ekti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *