Barometerkaltim.id – Kebijakan sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru di Kota Balikpapan mendapat sorotan dari sejumlah pihak karena banyaknya keluhan dari masyarakat.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari Dapil Balikpapan, Damayanti, menyatakan bahwa sistem ini belum berjalan optimal dan menimbulkan ketidakadilan, terutama di daerah yang memiliki kepadatan penduduk tinggi.
“Banyak warga menilai bahwa zonasi belum memberikan keadilan penuh, dan sejumlah keluarga merasa dirugikan. Pemerintah perlu segera mengevaluasi kebijakan ini secara menyeluruh untuk menjawab keluhan yang muncul,” katanya, Kamis (7/11/2024).
Ia juga menyampaikan bahwa partainya terus menerima berbagai masukan terkait dampak sistem zonasi.
Banyak orang tua terpaksa mendaftarkan anak-anak mereka ke sekolah swasta yang lebih jauh dan lebih mahal, karena kuota di sekolah negeri terdekat sudah terpenuhi.
“Di sini terlihat bahwa daya tampung sekolah negeri di beberapa wilayah belum mampu mengimbangi jumlah calon siswa,” jelas Damayanti.
Ia menyebut bahwa tujuan utama sistem zonasi untuk memperluas akses pendidikan diharapkan bisa tercapai.
Namun, dalam pelaksanaannya, kapasitas sekolah negeri tampaknya tidak sejalan dengan laju pertumbuhan penduduk di wilayah-wilayah tertentu.
Hal ini mengakibatkan sejumlah anak terpaksa menempuh jarak lebih jauh hanya untuk mendapatkan pendidikan.
Menurutnya, Balikpapan yang penduduknya terus bertambah membutuhkan lebih banyak sekolah negeri. Kondisi saat ini membuat anak-anak yang seharusnya bisa bersekolah di dekat rumah justru harus mencari tempat belajar yang lebih jauh karena keterbatasan kuota.
“Pemerataan fasilitas di sekolah negeri juga menjadi isu penting. Kita perlu menghindari adanya sekolah yang diunggulkan dan sekolah yang kurang diminati,” tambahnya.
Ia berharap pemerintah provinsi dan kota Balikpapan segera berkolaborasi mencari solusi yang tepat, termasuk meningkatkan kapasitas sekolah sesuai dengan jumlah penduduk, memeratakan fasilitas di semua sekolah, dan melakukan evaluasi terhadap penerapan sistem zonasi.
“Masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pendidikan adalah hak semua anak, dan pemerintah harus memastikan semua anak bisa mengakses pendidikan dengan layak,” tuturnya.
Dengan evaluasi dan kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat, Damayanti optimis bahwa tantangan dalam sistem zonasi di Balikpapan bisa segera diatasi sehingga akses pendidikan yang setara dapat dirasakan oleh seluruh warga.