DPRD Kaltim Soroti Dampak Pedagang BBM Eceran pada Kelangkaan dan Keselamatan

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin (Foto: Intan Komalasari)

Barometerkaltim.id — Permasalahan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dipicu oleh maraknya penjualan BBM secara eceran di Samarinda kini mendapat sorotan tajam dari Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Fuad Fakhruddin.

Ia menilai bahwa penjualan BBM tanpa izin usaha turut memperburuk distribusi BBM di daerah tersebut.

Fuad menyampaikan bahwa, meski pemerintah dan Pertamina telah memberlakukan sejumlah aturan mengenai distribusi BBM subsidi dan nonsubsidi, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

“Regulasi sudah ada untuk memastikan distribusi BBM sampai ke masyarakat yang berhak. Namun, ada saja masyarakat yang mencoba mengambil jalan pintas dan tidak mematuhi aturan,” kata Fuad, Rabu (6/11/2024).

Ia menambahkan bahwa praktik penimbunan BBM dan penjualan eceran oleh pihak yang tidak berizin telah mengakibatkan pasokan BBM menjadi terbatas dan tidak merata, terutama di wilayah Samarinda.

Hal ini, menurutnya, mengakibatkan distribusi BBM sering kali tidak mencukupi kebutuhan masyarakat.

Selain itu, Fuad menyoroti risiko keselamatan yang mengiringi banyaknya pedagang BBM eceran di kota tersebut.

Ia menilai bahwa kegiatan tersebut tidak hanya mengganggu pasokan BBM tetapi juga menimbulkan ancaman serius bagi keamanan warga, mengingat penyimpanan BBM yang tidak sesuai standar bisa berpotensi menimbulkan kebakaran.

“Ini bukan hanya soal ketersediaan BBM yang terganggu, tetapi juga soal keselamatan masyarakat,” ungkap Fuad.

Ia menekankan bahwa pemerintah perlu memperketat pengawasan dan segera menindak pedagang BBM eceran yang tidak mematuhi aturan.

Menurutnya, penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk mencegah terjadinya kejadian berbahaya di masyarakat.

“Pemerintah harus benar-benar memastikan standar keamanan dan keselamatan terpenuhi di seluruh lapisan distribusi BBM. Tindakan tegas terhadap pelanggar bisa melindungi warga dari risiko yang tidak perlu,” tutup Fuad.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *