Barometerkaltim.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Damayanti, menilai sistem zonasi penerimaan siswa baru di Balikpapan membutuhkan evaluasi menyeluruh. Kebijakan tersebut dinilai belum sepenuhnya adil dan menimbulkan banyak keluhan dari masyarakat, terutama di wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi.
“Sistem zonasi bertujuan untuk pemerataan akses pendidikan, tetapi dalam praktiknya, banyak anak yang kesulitan masuk sekolah negeri terdekat karena keterbatasan kuota. Akibatnya, mereka terpaksa memilih sekolah swasta yang lebih jauh dan mahal,” ujar Damayanti, Senin (18/11).
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan bahwa daya tampung sekolah negeri di Balikpapan belum sebanding dengan pertumbuhan penduduk. Hal ini menjadi salah satu penyebab utama permasalahan dalam sistem zonasi.
“Balikpapan memiliki jumlah penduduk yang besar, tetapi jumlah sekolah negeri yang tersedia masih terbatas. Banyak anak terpaksa pergi ke sekolah yang jauh karena kuota di sekolah terdekat sudah penuh,” jelas Damayanti.
Ia juga menyoroti ketimpangan fasilitas antar sekolah yang menyebabkan munculnya sekolah favorit. Kondisi ini memicu kecemburuan dan persaingan tidak sehat di kalangan orang tua untuk mendapatkan tempat di sekolah-sekolah tertentu.
Damayanti mendorong pemerintah provinsi dan kota untuk merumuskan solusi strategis, seperti peningkatan daya tampung sekolah, pemerataan fasilitas pendidikan, serta evaluasi rutin terhadap pelaksanaan sistem zonasi.
“Pemerintah harus memastikan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas tanpa diskriminasi. Evaluasi sistem zonasi ini penting agar tidak ada pihak yang dirugikan,” tegasnya.
Dengan langkah-langkah yang tepat, Damayanti optimis masalah zonasi di Balikpapan dapat diselesaikan, sehingga pendidikan yang berkualitas dapat diakses secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.