Berita  

Dinilai Asal-asalan Beri Data, Pansus RT/RW DPRD Kaltim Kecewa Dengan Dinas Pertanian

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono.

Barometerkaltim.id – Wakil Ketua Pansus RTRW Kaltim Sapto Setyo Pramono mengaku pihaknya sempat kesal dan kecewa dengan sikap Dinas Pertanian Kaltim yang dinilai kurang peduli terhadap kerja-kerja Pansus.

Pasalnya, OPD tersebut dinilai asal-asalan memberikan data mengenai lahan pertanian yang ada di Kaltim, sehingga dapat mempengaruhi RTRW Kaltim, yang tentunya akan merugikan Kaltim itu sendiri.

“Kita sempat marah juga ke Dinas Pertanian Kaltim, dalam penyusunan ketahanan pangan ini, kita juga butuh data. Kita tidak bisa bicara sembarangan, bicara harus data. Sedangkan data yang dimasukkan dalam RTRW ini kurang lebih hanya 42 ribu hektar sebagai lahan pertanian. Nah jadinya ketahanan pangan kita hanya 42 ribu yang berdasarkan RAPBN,” ujarnya saat menjadi narasumber di radio lokal.

Sapto menduga, data lahan pertanian Kaltim dalam rangka untuk ketahanan pangan Kaltim tersebut disadur dari data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Padahal menurut dia, secara simultan Kaltim memiliki sekitar 107 ribu hektar lahan pertanian.

“Ini saduran, ambilan dari ATR/BPN, diambil datanya untuk penyususan ini. Padahal yang punya data kita, yang tahu kita. Tapi kita ajak berkali-kali diskusi, Dinas Pertanian ini tak hadir, 2 kali di Balikpapan tak hadir, 3 kali saya telepon baru hadir menyampaikan. Saya Tanya, datanya mana? Karena kita ini kan datanya ternyata menurut simultan 107 ribu hektar, tapi yang yang sampaikan 42 hektar. Nah ini kan penting,” katanya.

“Potensi pertanian kita ini kalau kita akumulasi totalnya 3,4 juta, karena dalam pertanian ada macamnya, seperti perkebunan holtikultura, ketahanan pangan dan sebagainya. Jadi, total 3,4 juta HGU. Yang sudah IUP 338, yang beroperasi 31,2 juta dan yang akan operasi 300. Nah itu baru terbuka saat membedah dokumen ini,” sambung Sapto.

Untuk itu, tambah politisi dari partai Golkar ini, pihaknya telah membuat beberapa catatan dan rekomendasi.

“Rekomendasi Pansus, untuk lahan pertanian harus tetap 107 ribu hektar itu harus ada, walaupun bentuknya seperti apa. Karena sebarannya di seluruh kabupaten/kota. Kita tidak tahu dimana saja plotingnya, karena OPD yang tahu itu,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *