Cegah praktik money-politic menjelang pilkada, Timsus Isran-Hadi Bentuk Tim Relawan

Barometerkaltim.id – Menjelang pesta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di bulan november mendatang, Tim Khusus (Timsus) pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim, Isran Noor dan Hadi Mulyadi, mengambil langkah cepat dan tegas untuk mencegah praktik money-politic saat proses pilkada nanti.

Hal tersebut diutarakan langsung oleh Wakil Ketua 1/Ketua Harian Timsus pemenangan Isran-Hadi, Sapta Wijaya usai terlaksana kegiatan Jumat Berkah.

Ia mengatakan bahwa Timsus telah membentuk tim relawan di seluruh kabupaten dan kota yang ada di Kaltim untuk mengawasi dan menangani kasus-kasus money-politik yang mungkin akan terjadi selama proses pemilihan. Pembentukan tim relawan tersebut bertujuan untuk memastikan pemilihan berlangsung secara adil dan bersih.

“Kami sudah membentuk tim relawan di seluruh kabupaten dan kota untuk menghindari manipolitik. Kami tidak ingin masyarakat dibiasakan untuk money-politic, terutama dalam pemilihan gubernur Kaltim,” ungkap Sapta. Jumat, 13 September 2024.

Pun, Sapta juga menjelaskan bahwa tim relawan akan bekerja sama dengan pihak berwenang, termasuk polisi dan Bawaslu, untuk mengawasi setiap potensi pelanggaran yang dilakukan sebelum Hari H pemilihan.

“Jika ada yang ditemukan membagikan uang atau melakukan tindakan manipulatif lainnya, hal tersebut akan dilaporkan kepada polisi atau Bawaslu. Kami akan memberikan hadiah kepada siapa saja yang melaporkan kasus tersebut,” tegasnya.

Selain itu, untuk menjaga keamanan kepada saksi dari intimidasi paslon lainnya, Tim pemenangan Isran-Hadi juga menyiapkan tim hukum pengacara untuk mendampingi pelapor.

“Jika ada laporan, tim hukum kami akan melakukan pendampingan. Kami memiliki tim pengacara yang siap membantu,” ucapnya.

Kendati demikian, Sapta mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada Bawaslu, Panwascam, kelurahan, atau kepolisian jika menemukan bukti kegiatan money-politic.

“Masyarakat yang menemukan dan memiliki bukti tentang praktik manipulatif harus melaporkan kepada Bawaslu atau Panwas terdekat. Kami akan jamin kerahasiaan pelapor dan mendampingi mereka,” jelasnya.

Terakhir, Sapta juga mengingatkan agar aparat RT tidak terlibat langsung dalam kegiatan pembagian uang atau bentuk kegiatan money-politic lainnya.

“Kami mohon agar aparat RT tidak terlibat langsung dalam kegiatan semacam money-politic. Jika ketahuan, kami akan melaporkannya,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *