Barometerkaltim.id – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, mengajukan proposal kepada pemerintah untuk mengalihkan pengelolaan jasa pandu yang melintasi jembatan di Samarinda, termasuk Jembatan Mahakam, ke pemerintah kota.
Menurutnya, kebijakan ini dapat menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berpotensi besar bagi kota.
Afif menjelaskan bahwa saat ini hanya Jembatan Mahakam yang dikelola daerah, sementara dua jembatan lainnya, yakni Jembatan Mahulu dan Jembatan Mahkota II, masih belum dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung PAD.
“Saya percaya bahwa dengan mengelola jembatan-jembatan ini, Pemkot Samarinda bisa memperoleh PAD yang lebih besar,” ungkapnya, Kamis (7/11/2024).
Afif menyatakan bahwa pengelolaan jasa pandu untuk melintasnya ponton batu bara di bawah jembatan saat ini masih ditangani oleh Pelindo, dengan hasil yang cukup menguntungkan.
Oleh karena itu, jika pengelolaan ini diserahkan sepenuhnya kepada Pemkot Samarinda, potensi pendapatan yang bisa dihasilkan akan semakin signifikan.
“Dengan memusatkan pengelolaan pada Pemkot, pendapatan yang masuk langsung ke kas kota bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur, perbaikan fasilitas umum, serta peningkatan layanan publik yang lebih optimal,” kata Afif.
Ia juga menekankan bahwa langkah ini tidak hanya akan memperkuat sektor fiskal kota, tetapi juga mempercepat laju pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Samarinda.
“Dengan penambahan PAD, Pemkot akan memiliki lebih banyak dana untuk mewujudkan berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi warga,” tambahnya.
Afif berkomitmen untuk terus memperjuangkan usulan ini demi kebaikan masyarakat Samarinda.
“Saya akan terus berusaha agar potensi PAD dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kemajuan kota ini,” tegasnya.