Barometerkaltim.id – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agus Aras, menyoroti sisa anggaran sebesar Rp3,6 miliar yang tercatat dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ia menilai bahwa temuan tersebut harus menjadi perhatian serius, khususnya oleh Inspektorat Provinsi, untuk segera ditindaklanjuti dan diperbaiki sesuai dengan ketentuan.
“Artinya, ketika ada semacam ketidaksesuaian, tentu itu menjadi tanggung jawab Inspektorat untuk segera memperbaikinya. Jika ditemukan adanya kelebihan pembayaran, maka harus dilakukan koreksi dan pengembalian kepada pihak-pihak terkait,” kata Agus saat dikonfirmasi usai rapat paripurna, Jumat (23/05/2025).
Ia menyebut pengawasan terhadap pengelolaan anggaran daerah perlu diperketat, agar kasus serupa tidak terulang. Apalagi, program-program strategis daerah kini memasuki tahap realisasi, seperti program beasiswa Kaltim Tuntas dan subsidi pendidikan melalui program Gartis Pol (gratis biaya pendidikan politeknik).
“Ke depan, hal-hal seperti ini jangan sampai terulang lagi. Kita tahu bersama bahwa program Gartis Pol sedang dalam tahap awal implementasi. Jangan sampai program sebagus itu malah tersandung persoalan anggaran karena lemahnya pengawasan,” tegasnya.
Agus juga menyayangkan bahwa program beasiswa Kaltim Tuntas yang selama ini dianggap sebagai salah satu program unggulan ternyata masih menyisakan sejumlah persoalan administratif yang disorot BPK.
“Ini jadi pelajaran bagi kita semua. Harus ada perbaikan sistem dan manajemen pelaksanaan di lapangan. Jangan sampai semangat membantu masyarakat melalui beasiswa, justru terganggu hanya karena masalah teknis pengelolaan dana,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mendesak agar Inspektorat segera mengambil langkah korektif yang tegas dan terbuka. Menurutnya, proses perbaikan yang akuntabel akan memperkuat kepercayaan publik terhadap program-program sosial yang dikelola Pemprov Kaltim.
“Kami di DPRD siap mengawal. Tapi kami juga ingin eksekutif, terutama Inspektorat, proaktif dalam menelusuri dan menyelesaikan persoalan ini agar tidak berkembang lebih jauh,” pungkas Agus. (Adv/dprdkaltim/yhon)