Barometerkatim.id, Jawa Tengah – Asosiasi Dosen ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ADAPI) resmi menggelar Musyawarah Nasional (Munas) I pada 25–27 Mei 2025 di Kota Solo, Jawa Tengah. Forum yang berlangsung secara hybrid ini menjadi tonggak penting dalam sejarah organisasi dosen ASN PPPK se-Indonesia, sekaligus momentum transformasi kelembagaan dari Ikatan Dosen Tetap Non-PNS Indonesia Republik Indonesia (IDTNPNS-RI) menjadi ADAPI.
Dalam pidato pembukaan, Ketua Umum IDTNPNS-RI Dr. Afandi, M.Pd.I, menegaskan bahwa Munas ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran dosen ASN PPPK dalam memajukan pendidikan tinggi nasional.
“Dosen ASN PPPK adalah bagian tak terpisahkan dari ekosistem pendidikan nasional. Dengan sinergi yang kuat dan organisasi yang solid, kita dapat meningkatkan kualitas pendidikan serta memperjuangkan hak dan kepentingan para dosen secara lebih optimal,” ujarnya.
Berbagai agenda penting dibahas dalam Munas ini, mulai dari penetapan AD/ART dan struktur organisasi, perumusan strategi penguatan kapasitas dan kompetensi dosen ASN PPPK, hingga advokasi kebijakan pengembangan karier dosen.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dosen dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) Kementerian Agama dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Munas I ADAPI juga menghasilkan sejumlah rekomendasi penting terkait regulasi dan sistem karier dosen ASN PPPK.
“Kami mendorong adanya regulasi yang adil dan setara bagi seluruh dosen ASN, termasuk revisi UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, serta penyelarasan kebijakan karier agar dosen ASN PPPK memiliki kesetaraan hak dengan ASN PNS,” demikian salah satu poin rekomendasi Munas.
Dalam hal kontrak kerja, ADAPI menilai bahwa sistem kontrak lima tahunan sudah tidak lagi relevan. Asosiasi mengusulkan reformulasi kebijakan yang memungkinkan dosen ASN PPPK bekerja hingga usia pensiun setelah masa evaluasi lima tahun pertama.
“Sistem kontrak lima tahunan tidak lagi relevan. Kami mengusulkan agar dosen ASN PPPK diberi status kerja hingga usia pensiun setelah evaluasi lima tahun pertama, sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi jangka panjang dalam dunia pendidikan tinggi,” terang perwakilan asosiasi.
Puncak musyawarah menghasilkan keputusan penting yaitu terpilihnya Dr. Moh. Nor Afandi sebagai Ketua Umum ADAPI periode mendatang, dengan dukungan 50 persen suara dari perwakilan perguruan tinggi peserta Munas. Selanjutnya, tim formatur akan dibentuk untuk menyusun struktur organisasi ke depan.
“Kami akan membangun organisasi ini sebagai wadah yang kokoh dan inklusif untuk memperjuangkan aspirasi dosen ASN PPPK di seluruh Indonesia,” ujar Dr. Moh. Nor Afandi setelah terpilih.
Penulis: Jayus
Editor: Rb