Yeni Eviliana Imbau Masyarakat Tidak Berspekulasi Terkait Kasus Muara Kate

Foto: Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yeni Eviliana.(Barometerkaltim.id/Yhon)

Barometerkaltim.id – Kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Dusun Muara Kate, Kabupaten Paser, menyita perhatian publik dan memicu beragam spekulasi di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yeni Eviliana, mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan asumsi atau narasi liar sebelum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.

“Saya memahami keresahan masyarakat, namun kita harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Mari kita percayakan kepada pihak berwenang untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya,” ujar Yeni dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/05/2025).

Yeni juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat memperkeruh suasana dan menghambat proses penyelidikan. Ia mengimbau agar masyarakat bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama di media sosial.

“Kita semua ingin keadilan ditegakkan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Mari kita dukung aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus ini,” tambahnya.

Kasus penyerangan di Muara Kate terjadi pada 15 November 2024, di mana dua warga diserang oleh orang tak dikenal saat berjaga di posko penolakan aktivitas tambang batu bara. Salah satu korban, Rusel, meninggal dunia akibat luka bacok, sementara rekannya mengalami luka serius. Hingga kini, pelaku penyerangan belum berhasil diidentifikasi, meskipun polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. 

Yeni berharap agar kasus ini segera menemukan titik terang dan pelaku dapat segera ditangkap serta diadili sesuai hukum yang berlaku. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.(Adv/dprdkaltim/yhon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *