Barometerkaltim.id – Pihak kepolisian telah memeriksa empat orang saksi terkait insiden tongkang bermuatan batu bara, yang menabrak pilar Jembatan Mahakam Samarinda, Jumat (23/12/2022) pagi tadi.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dalam press releasenya sore ini menyebutkan dua dari empat saksi tersebut adalah Nakhoda dan Juru Mudi kapal.
Ia menjelaskan, Tongkang yang menabrak memiliki nama lambung Apol 3017 dan tengah ditarik oleh Tugboat (TB) Mitra Anugerah 1 dengan diassist oleh TB Herlin 19.
“Spesifikasinya Tongkang 300 feet,” sebutnya.
Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan bersama BBPJN dan anggota DPRD Kaltim untuk melihat kondisi ketahanan jembatan tersebut.
Namun sebutnya, kondisi slabe on pile atau penumpu tiang jembatan yang tertabrak belum terlihat karena pasang air sungai.
“Nanti kondisi detailnya dari BBPJN langsung,” ucapnya.
Terkait dugaan awal terjadinya insiden tersebut, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Apakah ada kelalaian atau faktor lain masih kita selidiki,” lanjutnya.
Terkait insiden ini pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda, untuk mengetahui aturan atau SOP untuk dilakukannya pelayaran.
“Yang jelas saat ini kami memastikan Jembatan Mahakam ini aman untuk dilalui. Oleh sebab itu dilakukan pengecekan tadi,” pungkasnya.
Untuk diketahui saat ini baik TB atau Kapal Tunda dan tongkang bermuatan batu bara yang ditariknya tersebut masih berada di salah satu Dermaga kawasan Gunung Lipan, Loa Janan Ilir.