Barometerkaltim.id- Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hj. Sukmawati, S.Sos kembali laksanakan Sosialisasi Penyebarluasan Perda (Sosperda) yang ke-6 tahun 2024 tentang perda Kaltim Nomor 8 tahun 2022 tentang Kepemudaan. Acara sosialisasi itu berlangsung di RT. 04 Desa Selerong, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser pada Senin, 10 Juni 2024 Pukul 10.00 Wita sampai dengan selesai.
Dalam acara ini, Sukmawati menghadirkan dua narasumber dari pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yakni H.M. Mas’ud Leman, S.Ag, M.AP dan Haris Fadhilah, SH, M.Si. kegiatan itu pun di pandu oleh H. Fauzi, AD serta di ikuti oleh warga setempat hingga berjalan lancar.
Sukmawati mengatakan sangat enting untuk dilakukan sosperda kepemudaan ini. Sebab, masih banyak pemuda Kaltim yang membutuhkan dukungan dari pemerintah.
“Dengan adanya kegiatan sosialisasi Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Kepemudaan ini, saya rasa akan sangat membantu bagi pihak pemuda dalam berkreasi dan berinovasi. Apalagi dengan adanya support dari pihak pemerintah, Kami mendorong pemuda desa untuk selalu berinovasi,” ucapnya saat sambutan.
Pun, Sukmawati menyatakan bahwa dengan kreativitas pemuda yang tinggi sangat sayang jika tidak ada dorongan atau bantuan dari Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Kabupaten.
“Umumnya pemuda ini butuh bantuan dari pihak Pemerintah karena selama ini dirasa kurang. Para pemuda untuk berkreasi juga perlu dorongan dana dari pemerintah,” imbuhnya.
Selain itu, Sukmawati juga berharap agar pemerintah provinsi maupun kabupaten agar ikut menimbrung dalam meningkatan kreatifitas pemuda di tiap desa. Hal itu, guna menunjang pembangunan daerah melalui pemuda-pemudi di daerah tersebut.
“Harapannya pihak pemerintah jangan takut untuk membantu pemuda dalam berkembang ke hal yang positif, karena itu akan menjadi harapan dan modal bagi pemuda untuk menata masa depan generasi bangsa,” pungkasnya.
Wartawan: Tim Redaksi
Editor: Admin Redaksi