Barometerkaltim.id – Pimpinan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Sekretariat DPRD Kaltim mengadakan rapat internal di Ruang Rapat Kantor DPRD Kaltim, pada Selasa (12/11/2024) kemarin.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, yang dihadiri oleh Wakil Ketua II, Ananda Emira Moesi, Wakil Ketua III, Yenni Eviliana, serta sejumlah Ketua Fraksi, seperti Fraksi Golkar, PKB, PKS, dan PAN-Demokrat.
Ekti Imanuel menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyusun agenda kerja DPRD Kaltim, guna mengoptimalkan kinerja dewan. Ia mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, DPRD akan menggelar sidang paripurna serta membentuk beberapa panitia khusus (Pansus) yang berkaitan dengan tugas dan wewenang DPRD.
“Ada empat pansus yang akan dibentuk, yaitu Pansus Pembahasan Rencana Kerja DPRD, Pansus Pembahasan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Pansus Pembahasan Pedoman Penyusunan Pokir DPRD, dan Pansus Pembahasan Kode Etik dan Tata Beracara DPRD,” terang Ekti.
Masing-masing pansus ini, lanjutnya, akan diisi oleh 12 hingga 13 anggota DPRD, dan akan bekerja sesuai dengan tugas yang telah ditetapkan. Pansus Renja DPRD, misalnya, akan membahas rencana kerja DPRD sebagai bagian dari sistem perencanaan pemerintah daerah yang mencakup target kinerja tahunan DPRD.
Ekti juga menekankan pentingnya pembahasan mengenai Pokir DPRD, yang merupakan usulan-usulan yang berasal dari masyarakat, serta perlunya penetapan kode etik yang harus dipatuhi oleh seluruh anggota DPRD demi menjaga martabat dan kredibilitas lembaga tersebut.
“Kode etik ini sangat penting agar anggota DPRD menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan menjaga citra positif lembaga,” tambah Ekti.
Dengan rapat ini, DPRD Kaltim berupaya untuk memperkuat proses legislasi serta pengawasan demi kemajuan pembangunan di Kalimantan Timur.