Penyusunan AKD DPRD Kaltim Selesai, Siap Disahkan di Rapat Paripurna

Anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra (Foto: Intan Komalasari)

Barometerkaltim.id – Wakil Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Internal DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Satya Adi Saputra, mengumumkan bahwa proses penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kaltim kini telah rampung.

Hasil kerja Pokja ini rencananya akan dipresentasikan dan disahkan dalam rapat paripurna yang akan datang.

Andi menyampaikan bahwa salah satu tugas utama Pokja Internal adalah membagi AKD atau komisi-komisi di DPRD Kaltim secara proporsional.

Tujuan dari pembagian ini adalah memastikan setiap komisi memiliki struktur yang seimbang dan beban kerja yang sesuai dengan fungsi masing-masing. Hal ini diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas DPRD secara optimal.

“Kami berupaya agar pembagian AKD di DPRD Kaltim berjalan secara proporsional dan terintegrasi dengan aturan tata tertib yang berlaku,” ujarnya, Senin (4/11/2024).

Ia menambahkan bahwa seluruh fungsi dan tugas yang diemban Pokja Internal kini telah selesai dilaksanakan, sehingga laporan akhir sudah siap disampaikan.

Andi juga mengungkapkan bahwa Pokja Internal telah melakukan studi banding ke DPRD provinsi lain yang lebih dahulu membentuk AKD, untuk mempelajari pola dan struktur pembagian yang diterapkan.

“Referensi ini kami adopsi agar sistem AKD di DPRD Kaltim lebih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Andi menekankan bahwa pembagian komisi melibatkan koordinasi dengan semua fraksi di DPRD Kaltim agar perwakilan di setiap komisi dapat mewakili kepentingan partai secara adil. Penempatan anggota dari setiap fraksi nantinya akan diumumkan dalam rapat paripurna setelah disetujui.

“Kami menunggu rapat paripurna untuk meresmikan susunan komisi dan AKD di DPRD Kaltim. Dengan pembagian yang proporsional, kami berharap setiap komisi dapat menjalankan fungsinya dengan lebih efektif,” tutup Andi.

Pokja Internal berharap bahwa pembentukan AKD yang lebih sistematis akan mendukung kinerja DPRD Kaltim dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kaltim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *