Barometerkaltim.id – Masyarakat Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang tidak berkesempatan mengenyam pendidikan formal bisa mengikuti program pendidikan kesetaraan atau biasa disebut program kejar paket.
Program ini bisa diikuti oleh masyarakat secara gratis atau tidak dipungut biaya baik itu paket A (SD), B (SMP) dan C (SMA).
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kutim, Irma Yuwinda menyebut program kesetaraan pendidikan ini bisa didapatkan melalui Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Belajar (SPNF-SKB) Sangatta Utara dan Selatan.
“Ini juga menjadi program unggulan Bupati dan Wakil Bupati terkait penambahan jumlah partisipasi sekolah yang ada di Kutim,” ujarnya.
Dengan adanya program pendidikan kesetaraan ini, diharapakan mengurangi jumlah angka putus sekolah.
Kemudian, program ini juga menjadi jembatan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama sebagai bekal untuk masuk dalam dunia kerja.
“Sumber pembiayaannya melalui Biaya Operasional Daerah (Bopda) terkhusus untuk program kesetaraan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Disdik Kutim Ahmad Junaedi menambahkan, adapun payung hukum untuk menaungi program kesetaraan ini sudah masuk di bagian hukum Setkab Kutim.
Selanjutnya produk hukum berbentuk peraturan bupati tersebut akan di ajukan ke pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Kalau ini (Perbup) sudah jadi tinggal di tanda tangi oleh Bupati, dan selanjutnya kita (Disdik) akan segera eksekusi dengan tahapan awal yaitu sosialisasi di tahun mendatang (2023),” ujarnya.