Pariwisata Jadi Fokus Utama Gubernur-Wagub Kaltim, Pergub Desa Wisata Segera Diluncurkan

Foto: Kepala Dispar Kaltim, Ririn Sari Dewi. (Dok Pribadi)

Barometerkaltim.id, Kaltim – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di bawah kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji menetapkan pariwisata sebagai salah satu sektor prioritas. Program unggulan yang dinamakan Dedicated Program Jospol Point ini bertujuan mengembangkan pariwisata dan budaya berbasis desa.

Sebagai langkah awal, Pemerintah Provinsi Kaltim sedang menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengembangan desa wisata dan budaya. Pergub ini dirancang selaras dengan visi Kaltim untuk menciptakan generasi emas melalui peningkatan kualitas kehidupan beragama, penguatan budaya, dan pelestarian kearifan lokal.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim, Ririn Sari Dewi, menjelaskan bahwa pengembangan desa wisata akan mendorong percepatan pembangunan desa secara terpadu.

“Dengan terwujudnya desa wisata, hal ini akan memperkuat sosial budaya dan pemerataan ekonomi masyarakat Kaltim,” ujarnya, Rabu (19/3/2025).

Penyusunan Pergub ini mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kaltim, khususnya Pasal 13 huruf g yang mengatur fasilitasi pengembangan desa wisata dan aktivitas masyarakat. Selain itu, Pasal 32 ayat c juga mengatur tentang kelembagaan pariwisata, termasuk peran swasta dan masyarakat dalam pengembangan desa wisata.

Pergub ini nantinya akan mengatur klasifikasi dan standarisasi desa wisata, mencakup aspek pengelolaan, pembinaan, penyediaan infrastruktur, sinergitas antar lembaga, serta pemberdayaan masyarakat.

“Pergub ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum dan pedoman dalam penetapan serta penguatan desa wisata,” jelas Ririn.

Selain itu, Pergub ini juga akan menjadi panduan untuk pengembangan desa wisata yang terintegrasi, mendukung terciptanya destinasi pariwisata yang berkelanjutan dan berkualitas.

Ririn menambahkan bahwa saat ini Pergub masih dalam tahap pembahasan dan diharapkan dapat diluncurkan pada bulan April 2025. Peluncuran Pergub ini rencananya akan bertepatan dengan peresmian Creative Hub Pariwisata di eks Bandara Temindung.

“Dengan adanya Pergub ini, kami berharap dapat mempercepat pengembangan desa wisata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pariwisata,” pungkas Ririn.

Penulis: yhon

Editor: Rb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *