Barometerkaltim.id – Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Prasarana Olahraga Dispora Kaltim, Junaidi, menghimbau masyarakat untuk menjaga fasilitas publik keolahragaan yang telah disediakan oleh pemerintah.
Menurutnya, fasilitas tersebut harus digunakan sesuai fungsi utamanya agar bisa dimanfaatkan dalam jangka panjang.
Junaidi menekankan pentingnya pemeliharaan, pengelolaan, dan penjagaan bersama terhadap fasilitas olahraga.
“Pemeliharaan, pengelolaan, dan penjagaan bersama terhadap infrastruktur fasilitas olahraga sangat dibutuhkan, untuk memastikan kondisinya tetap bagus dan sesuai peruntukkan,” katanya.
Fasilitas olahraga yang dibangun dengan anggaran besar memerlukan kesadaran kolektif untuk menjaga agar dapat digunakan lebih lama. Junaidi juga menambahkan, penggunaan fasilitas olahraga harus sesuai dengan tujuan utamanya.
“Fasilitas olahraga itu harus digunakan sebagaimana fungsinya. Jika dipakai untuk kegiatan lain, seperti konser atau event besar lainnya, bisa merusak permukaan lapangan atau struktur bangunan yang dirancang khusus untuk olahraga,” ucap Junaidi.
Sebagai upaya mencegah kerusakan, Junaidi menyarankan agar prasarana untuk kegiatan lain, seperti gedung serbaguna atau lapangan upacara, dibangun terpisah dari fasilitas olahraga.
Selain itu, kebersihan fasilitas juga harus dijaga dengan baik, dan Standar Operasional Prosedur (SOP) menjadi hal penting dalam setiap pemanfaatannya.
“SOP ini sangat penting untuk menjaga kualitas fasilitas olahraga. Semua pihak harus berkomitmen mengikuti aturan ini, agar fasilitas yang disediakan bisa digunakan dalam jangka panjang,” ujarnya.