Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Perlindungan Tenaga Kerja Lokal di Kaltim

Barometerkaltim.id – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, menyatakan pentingnya regulasi daerah untuk melindungi tenaga kerja lokal agar dapat bekerja tanpa kekhawatiran hukum.

“Regulasi untuk melindungi tenaga kerja lokal adalah suatu keharusan bagi pemerintah,” ujar Salehuddin, beberapa waktu lalu.

Ia menyoroti urgensi adanya tanggung jawab yang jelas bagi pemerintah dan pekerja dalam memaksimalkan peran tenaga kerja lokal dalam pembangunan dan perekonomian daerah.

“Perlindungan yang diberikan kepada tenaga kerja lokal melalui regulasi ini diharapkan dapat membuka peluang baru bagi mereka, baik dari segi legalitas maupun perlindungan hukum,” terangnya.

Salehuddin menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan, Pemberdayaan, dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal inisiatif dari DPRD Kaltim masih dalam proses pengembangan.

“DPRD Kaltim masih terus mengembangkan raperda ini, meskipun belum sepenuhnya terealisasi,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia berharap peraturan daerah tersebut dapat segera diimplementasikan dan membuka peluang bagi tenaga kerja lokal untuk berperan aktif dalam pembangunan ekonomi Kaltim.

“Kami berharap peraturan ini segera diimplementasikan untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi tenaga kerja lokal Kaltim,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *