Barometerkaltim.id, Samarinda – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Kabareskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan teror yang menimpa kantor media Tempo. Hal ini disampaikan Kapolri saat berada di Medan, Sabtu malam (22/3/2025), seperti dilansir dari Antaranews.
“Saya sudah memerintahkan Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolri.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik untuk menindaklanjuti kasus ini.
Sebelumnya, Dewan Pers telah meminta agar kasus teror berupa pengiriman kepala babi ke kantor Tempo, yang ditujukan kepada jurnalis Francisca Christy Rosana pada Kamis (20/3/2025), diusut tuntas. Hal ini penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
“Terkait peristiwa tersebut, Dewan Pers meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku teror. Jika dibiarkan, ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang,” ujar Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Ninik menegaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan dijamin sebagai hak asasi manusia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh karena itu, Dewan Pers menyayangkan insiden teror ini.
“Wartawan dan media massa bisa saja melakukan kesalahan dalam menjalankan tugasnya. Namun, melakukan teror terhadap jurnalis atau media atas kesalahan tersebut tidak dapat dibenarkan,” tegas Ninik.
Ia menambahkan bahwa pihak yang merasa dirugikan atas produk jurnalistik seharusnya menempuh mekanisme yang diatur dalam UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, seperti menggunakan hak jawab atau hak koreksi.
Kantor redaksi Tempo kembali menjadi sasaran teror pada Sabtu (22/3/2025) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB. Kali ini, teror berupa enam ekor tikus mati dengan kepala terpisah dari badannya. Tikus-tikus tersebut dikirim dalam kotak kardus yang dibungkus kertas kado bermotif bunga mawar merah. Awalnya, petugas kebersihan mengira kotak tersebut berisi mi instan.
“Kotak itu sedikit penyok, dan ketika dibuka, isinya adalah kepala tikus,” ujar Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, di Jakarta, Sabtu (22/3/2025).
Setri menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan sementara oleh manajemen gedung, bungkusan berisi bangkai tikus itu diduga dilempar dari luar pagar kompleks kantor Tempo pada pukul 02.11 WIB.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kasus teror terhadap Tempo akan menjadi prioritas.
“Kami akan memastikan bahwa kasus ini ditangani secara serius dan tuntas,” kata Kapolri.
Ia juga menyatakan bahwa kepolisian akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Dewan Pers, untuk mengungkap motif dan pelaku di balik teror ini.
Insiden teror beruntun ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kebebasan pers di Indonesia. Setri Yasra menegaskan bahwa teror ini tidak hanya ditujukan kepada individu, tetapi juga sebagai upaya untuk mengintimidasi kerja jurnalistik Tempo.
“Kiriman kepala babi dan tikus ini adalah bentuk teror terhadap kerja media dan kebebasan pers. Jika tujuannya adalah untuk menakuti, kami tidak gentar. Namun, kami menuntut agar tindakan pengecut ini dihentikan,” tegas Setri.
Dewan Pers dan berbagai organisasi jurnalis telah menyerukan kepada pemerintah dan aparat keamanan untuk memberikan perlindungan yang memadai bagi jurnalis. Mereka juga mendesak agar kasus ini diusut tuntas untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa.
“Kebebasan pers adalah pilar demokrasi. Jika pers dibungkam, suara rakyat juga akan hilang. Kami berharap kasus ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak untuk memastikan bahwa kebebasan pers tetap terjaga,” tegas Ninik Rahayu.
Teror beruntun yang dialami Tempo menjadi bukti nyata bahwa kebebasan pers di Indonesia masih rentan terhadap intimidasi dan kekerasan. Tanpa perlindungan yang memadai, jurnalis akan terus menjadi sasaran ancaman, terutama ketika mereka memberitakan isu-isu sensitif atau mengkritik kebijakan pemerintah.
“Kami tidak akan mundur dalam menjalankan tugas jurnalistik, tetapi kami membutuhkan dukungan dari semua pihak untuk memastikan bahwa kebebasan pers tetap terjaga,” kata Setri Yasra.
Penulis:yhon
Editor: Rb