Kamaruddin Ibrahim Dorong Penguatan Nilai Kebangsaan Lewat Sosialisasi Perda di Balikpapan

Barometerkaltim.id – DPRD Kalimantan Timur terus menunjukkan komitmennya dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan kepada masyarakat mamelalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Sabtu (04/01/2025).

Dalam penyampaiannya Kamaruddin Ibrahim, anggota DPRD Kalimantan Timur, menjelaskan pentingnya perda ini sebagai pijakan dalam membangun generasi yang memiliki semangat nasionalisme.

“Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga pedoman hidup kita sebagai bangsa. Melalui Perda ini, kami ingin memastikan setiap individu memahami dan mengamalkan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pendidikan berbasis Pancasila harus dimulai dari lingkungan terkecil, seperti keluarga, hingga lingkup yang lebih luas, seperti sekolah dan masyarakat.

“Kami percaya bahwa keluarga adalah tempat pertama untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan. Jika diterapkan dengan baik, hal ini akan menciptakan generasi yang berkarakter kuat dan cinta tanah air,” tegasnya.

Selain itu, Kamaruddin juga menyoroti pentingnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam menyukseskan perda ini.

“Keberhasilan Perda Nomor 9 Tahun 2023 sangat bergantung pada dukungan aktif semua pihak. Kita harus bersama-sama menjaga semangat persatuan dan kebangsaan di tengah tantangan yang ada,” katanya.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kaltim untuk memperkuat rasa kebangsaan dan persatuan di tengah masyarakat.

Dengan langkah ini, diharapkan nilai-nilai Pancasila semakin tertanam dalam setiap aspek kehidupan warga Kalimantan Timur.

Wartawan: Jasman

Editor: Intan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *