Barometerkaltim.id- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kalimantan Timur (Kaltim), Herliana Yanti sukses menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah ke-5 yang dilakukan bersama oleh DPRD dan Pemerintah Daerah kepada Masyarakat tentang Perda Provinsi Kaltim Nomor 02 Tahun 2022 tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Kegiatan tersebut berlangsung di Kelurahan Petung Waru, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Minggu, 12 Mei 2024 Pukul 10.00 Wita sampai selesai.
Diketahui, dalam acara ini, Herliana Yanti menghadirkan dua narasumber yakni Umar Said dan Ali Imron Rosadi. Kegiatan itu pun di pandu oleh Dwi Prasetyawan hingga berjalan dengan lancar sampai selesai.
Dalam sambutannya, Herliana mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk edukasi oleh pemerintah kepada masyarakat kaltim. Bertujuan untuk meminimalisir angka perceraian yang ada di kaltim.
“Dengan mengikuti kegiatan ini Bapak ibu jadi bisa tau bagaimana cara memanagemen keluarga yang baik di dalam rumah tangga supaya perceraian dalam rumah tangga bisa kita hindari,” ucapnya.
Lebih lanjut, Herliana Yanti menjelaskan bahwa perda ketahanan keluarga ini merupakan perda yang baru disahkan di tahun 2022 lalu. Tentu, butuh waktu yang panjang untuk merancang supaya perda yang dihasilkan bisa diterima oleh pemerintah dan diimplementasikan ke masyarakat kaltim.
“Ini adalah Perda baru, dan perda ini merupakan perda inisiasi dari DPRD Kaltim yang tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat kaltim,” tuturnya.
Selain itu, Herliana menerangkan bahwa keluarga adalah entitas terkecil dari sebuah masyarakat, tetapi perannya sangat menentukan kualitas sebuah masyarakat, bahkan sebuah bangsa.
“Negara yang kuat bermula dari keluarga yang kokoh. Dari keluarga, mimpi indah seorang anak bermula, pendidikan berkualitas dan pembentukan karakter sebuah generasi berawal. Kualitas keluarga sangat menentukan kualitas generasi sebuah bangsa,” urainya.
Pun, Herliana menuturkan bahwa perda ketahanan keluarga sebagai upaya pemerintah dalam menciptakan keluarga yang harmonis dan meminimalisir angka perceraian.
“Penyebab perceraian mulai dari masalah ekonomi, ketidaksiapan mental, ketidak matangan emosional, pertengkaran terus-menerus, ketidakcocokan, sampai perselingkuhan,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Ia mengajak agar keluarga dalam rumah tangga mau memperhatikan keberlangsungan keluarga mereka agar tetap rukun.
“Kita perlu memperbaharui, meriview kembali terkait nilai, tujuan, makna dan memperkuat ikatan keluarga. Meningkatkan fungsi agama / kualitas ibadah, meningkatkan komunikasi/ interaksi dalam keluarga, menjaga rasa kepedulian antar anggota keluarga, rasa saling menjaga dan melindungi satu sama lainnya,” pungkasnya.
Wartawan: Tim Redaksi
Editor: Admin Redaksi