Barometerkaltim.co- Dugaan adanya praktek Pungutan Liar (Pungli) di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda mendapatkan sorotan dari sejumlah pihak tak terkecuali dengan Gerakan Mahasiswa Peduli Kalimantan Timur (GM Pekat).
Ketua GM Pekat, Adi Afriansyah mengatakan jika dugaan tersebut benar adanya maka patut dicurigai bahwa instansi tersebut sebagai sarang praktik kotor sehingga harus dilakukan pemeriksaan secara mendalam oleh penegak hukum.
“Benar atau tidak terbukti itu sudah masuk keranah pengadilan, namun adanya dugaan tersebut pungli tersebut merupakan preseden buruk bagi instansi tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi. Selasa (18/10/2022).
Lebih lanjut, ia juga pernah menonton video yang menjadi sorotan publik itu, terlepas video itu sdh sekitar 6-7 bulan yang lalu namun belum ada tindakan nyata untuk membersihkan dan menindaklanjutinya.
“Masa hanya dimutasi, perbuatan pidana itu tidak cukup hanya dimutasi tapi harus ada konsekuensi hukum, karena tidak menutup kemungkinan kejadian serupa akan terulang kembali dan akan dicontoh oleh petugas lain,” tegasnya.
Dengan demikian, GM Pekat meminta kepada aparat penegak hukum baik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur maupun Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim agar memproses dan mendalami dugaan praktek pungutan liar tersebut.
“Kami secara tegas meminta kepada Polda Kaltim dan Kejati Kaltim agar menindaklanjuti dan mendalami terkait kejadian tersebut karena dugaan kami praktek tersebut tidak hanya dilakukan oleh satu oknum saja tapi ada dugaan terdapat oknum-oknum lain yang terlibat,” pungkasnya.