Barometerkaltim.id – Dugaan praktek tambang ilegal marak terjadi di sejumlah wilayah di Kalimantan Timur, tak terkecuali wilayah yang masuk dalam area Ibu Kota Negara (IKN).
Ketua Harian Gerakan Mahasiswa Peduli Kalimantan Timur (GM Pekat), Adi Afriansyah mengatakan keberadaan tambang ilegal tersebut memiliki modus masing-masing diantaranya modus pematangan lahan, namun di desa Semoi kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) itu berbeda.
“Dugaan kami itu banyak IUP Palsu, nah ini yang menjadi personal serius bagi aparat penegak hukum terutama Polres PPU maupun Polda Kaltim,” ujar Adi saat dikonfirmasi. Selasa (20/12/2022).
Selain itu, keberadaan salah satu jetty atau tempat bongkar muat batu bara yang tidak berijin. Menurutnya Jetty tersebut hanya berijin untuk bongkar muat batu koral, kerikil dan bahan-bahan ringan bukan untuk bongkar muat batu bara.
“Kuat dugaan kami Jetty HBH itu tidak mengantongi ijin untuk bongkar muat batu bara, melainkan hanya bongkar muat batu koral, kerikil dan bahan lainya,” tambahnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Kapolda Kalimantan Timur agar melakukan inspeksi ke lokasi yakni Desa Semoi kecamatan Sepaku. Sehingga masalah dugaan tambang ilegal di Desa Semoi dapat selesaikan. Pun menurut informasi yang mereka dapatkan bahwa terdapat satu pengusaha yang menjadi pengepul batu bara yang berasal dari aktivitas pertambangan tanpa ijin tersebut.
“Kami menduga ada inisial ” W” yang menjadi pemodal dan inisial “S” yang menjadi operator lapangan. Kami meminta kepada Kapolda Kaltim agar menelusuri oknum tersebut,” pintanya.
Namun demikian, pihaknya tak menampik akan melakukan unjuk rasa ke Polda Kaltim apabila masalah di Desa Semoi tersebut tak kunjung mendapat perhatian dari pihak penegak hukum.
“Kita akan konsolidasi dan rencana akan ada kegiatan nanti di Polda Kaltim, dalam waktu dekat,” pintanya.