Barometerkaltim.id – Tiap tahunnya 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kaltim diserap ke bidang pendidikan.
Ini juga merupakan amanat dari Pasal 31 ayat 4 UUD 1945 Amandemen ke-4. Dalam isinya mengamanatkan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN serta dari APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
Sekadar diketahui, Provinsi Kaltim pada tahun 2023 telah menetapkan anggaran APBD sebesar Rp 17,20 triliun. Angka ini pun disebut Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi menjadi yang terbesar sepanjang penetapan anggaran semenjak Pemprov Kaltim berdiri.
Angka ini juga berimbas positif pada pembiayaan pendidikan yang ada di Benua Etam. Dimana, pendidikan dan kesehatan mendapatkan porsi khusus sebanyak 20 persen pada anggaran tersebut.
“Pendidikan tetap 20 persen dan Kesehatan. Sisanya kita juga plot pada infrastruktur dan lain-lainnya,” ucap Hadi Mulyadi.
Tapi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim mencatat Pemerintah Provinsi masih belum maksimal dalam segi sarana dan prasarana. Dewan mencatat ada sekolah yang belum memiliki fasilitas penunjang kegiatan belajar mengajar.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Muhammad Udin memberi catatan, anggaran yang ada pada dinas terkait belum dibarengi dengan pembenahan fasilitas di sekolah-sekolah yang ada di Kaltim.
Salah satu contohnya, sebuah sekolah SMK 1 Kaliorang Kabupaten Kutim yang berdekatan dengan salah satu perusahaan tambang.
“Mohon di perhatikan sekolah-sekolah kita, SMKN 1 Kaliorang yang berada di dekat Perusahaan bernama Indexim masuk ring satu, bangunan, kursi dan beberapa fasilitasnya tidak layak,” ujar politisi Golkar Kaltim tersebut.
“Tentunya bukan hanya di Kaliorang, kami harap fasilitas saran dan prasarana layak di sekuruh sekolah Kaltim,” imbuhnya.
Bahkan sekolah tersebut pernah mengajukan permohonan bantuan kepada Disdikbud Kaltim, namun tak kunjung direspons.
“Yang menjadi sedih, pernah mengajukan ke Disdikbud, belum digubris. Mohon adanya penambahan anggaran, bukan saja di Kutim saja, tapi seluruh wilayah Kaltim sekolah yang bangunan belum memadai dapat diperhatikan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Muhammad Kurniawan ditanya terkait SMK tersebut di mengatakan telah melihat data pokok pendidikan (dapodik) sekolah ini.
“Nggak, itu kita juga sudah dalam proses semua, sudah melihat datanya juga. Memang kebutuhan pemenuhan pengajuan proposal banyak, kita melihat skala prioritas juga,” tutur Kurniawan.
“Di Kaliorang (Kutim) yang disampaikan dewan kemarin, kita sudah proses,” imbuhnya.
Memang, ada beberapa persyaratan agar mendapat bantuan dalam bentuk dana dari pusat.
Untuk mendapat bantuan pusat ini, Kurniawan menyampaikan, sekolah harus memenuhi data-data agar segera diajukan.
Namun untuk contoh di SMK di Kutim tersebut, sudah dilakukan penambahan ruang kelas.
“Bangku meja akan kita tambah tahun depan di (anggaran) perubahan. Mudah-mudahan tahun depan bisa segera kita kirim, ini masalah waktu saja,” kata Kurniawan.