DPRD Kaltim Dorong Raperda Penjagaan Pendidikan untuk Pemerataan dan Inovasi Digital

Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry saat di wawancarai.(Barometerkaltim.id/Jayus)

Barometerkaltim.id, Kaltim – DPRD Kalimantan Timur tengah mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penjagaan Pendidikan sebagai langkah konkret untuk menjawab tantangan dan ketimpangan dunia pendidikan di daerah.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa usulan raperda ini berangkat dari perhatian terhadap belum meratanya akses pendidikan di berbagai wilayah Kaltim, baik dari sisi geografis maupun sosial ekonomi.

“Raperda ini bukan sekadar inisiatif normatif, tapi sebuah kebutuhan mendesak. Pendidikan adalah hak seluruh anak bangsa, tidak peduli latar belakang ekonomi atau tempat tinggalnya, entah di desa atau kota. Semua harus mendapat perlindungan yang sama dalam hal pendidikan,” ujar Sarkowi usai Rapur, Senin (21/07/2025).

Ia menambahkan, melalui Raperda Penjagaan Pendidikan, DPRD ingin memastikan program-program seperti pendidikan gratis di Kaltim memiliki landasan hukum yang kuat dan berkelanjutan.

“Program pendidikan gratis sudah jalan, tapi secara substansi kita perlu mengatur norma hukumnya. Itulah peran raperda ini ke depan,” jelasnya.

Sarkowi juga menegaskan bahwa pansus yang dibentuk akan benar-benar fokus menyerap aspirasi dari berbagai elemen masyarakat dan pelaku pendidikan di daerah. Sejumlah tahapan seperti hearing, kunjungan kerja, uji publik, hingga konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri akan dilakukan secara menyeluruh sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.

“Panitia khusus akan bekerja fokus. Kita akan dengar pendapat dari masyarakat, tokoh pendidikan, guru, dan siapa pun yang selama ini bergelut langsung di dunia pendidikan. Kita ingin hasil raperda ini benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan,” ucapnya.

Tak hanya bicara pemerataan, Raperda ini juga dirancang untuk menjawab tantangan pendidikan di era digital. DPRD Kaltim mendorong agar lembaga pendidikan, khususnya SMK, membuka jurusan-jurusan berbasis teknologi digital yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja masa kini.

“Sekarang eranya digitalisasi. Kita ingin SMK di Kaltim punya jurusan yang sesuai kebutuhan industri digital. Ini akan menjadi modal penting, baik untuk lulusan yang ingin langsung kerja maupun yang ingin lanjut ke perguruan tinggi. SDM kita harus siap bersaing,” kata Sarkowi.

Ia berharap kehadiran Raperda Penjagaan Pendidikan nantinya bisa menjadi solusi atas berbagai permasalahan pendidikan yang dikeluhkan masyarakat, sekaligus menjadi pijakan bagi Kaltim untuk membangun kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

Wartawan: Jayus
Editor: RB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *