Barometerkaltim.id – Muhammad Darlis Pattalongi, anggota DPRD Kalimantan Timur, mendorong percepatan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) agar berbagai isu yang menjadi perhatian masyarakat dapat segera ditindaklanjuti. Hingga saat ini, susunan AKD DPRD Kaltim periode 2024-2029 masih dalam tahap pembahasan internal.
Menurut Darlis, tanpa AKD yang lengkap, dewan tidak dapat menjalankan tugas spesifiknya secara maksimal, termasuk menangani isu-isu penting seperti penerangan jalan, banjir, peningkatan layanan kesehatan, dan permasalahan beasiswa yang sebelumnya menjadi keluhan masyarakat.
“Saat ini kami hanya bisa mendengar aspirasi melalui reses, tetapi tidak bisa mengambil tindakan konkret karena AKD belum terbentuk,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa AKD berfungsi sebagai struktur kerja formal yang memungkinkan dewan bekerja secara terorganisir dan efektif. Setiap anggota nantinya akan ditempatkan pada komisi sesuai bidang dan tugas pokoknya, seperti Komisi IV yang mengurus pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
Darlis juga menekankan bahwa setelah AKD terbentuk, dewan bisa langsung memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai mitra kerja untuk melakukan rapat evaluasi terhadap program-program pemerintah.
“Dengan AKD yang lengkap, kami dapat segera bertindak terhadap berbagai isu yang menumpuk. Masyarakat butuh respons cepat, dan itu menjadi tanggung jawab kami,” ujarnya.
Ia berharap penyusunan AKD segera diselesaikan agar DPRD dapat melaksanakan tugasnya secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.