Barometerkaltim.id – Dalam gelaran uji publik, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemajuan kebudayaan yang digelar Tim Panitia Khusus (Pansus), di Ballroom Hotel Blue Sky Kota Balikpapan, pada Sabtu (12/11/2022).
Acara ini turut mendapat dukungan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur beserta UPTD dan stakeholder lainnya.
“Untuk memberikan arahan dan panduan hukum mengenai mekanisme dan tata kelola kebudayaan di daerah,” ujar Yekti Utami selaku Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur.
Dukungan akan dilakukan melalui berbagai program dan kegiatan di antaranya, menyusun rencana, program dan kegiatan secara terpadu dengan mengakomodasi kebutuhan stakeholders di daerah.
Selain itu, membuat program aksi bersama dengan pelibatan masyarakat, komunitas, lembaga kebudayaan dan instansi terkait secara luas, untuk melakukan diseminasi Perda kepada para pemangku kepentingan secara teratur.
“Dengan mengoptimalkan pemanfaatan platform media komunikasi mainstream, untuk mempermudah akses informasi dan aktivitas kebudayaan di daerah,” tutur Yekti.
Tak ketinggalan berupa akan dilaksanakannya ajang kebudayaan seperti pawai, karnaval, festival budaya dan pekan kebudayaan daerah secara berjenjang, dimulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten atau kota, dan provinsi.
“Sebagai tahap persiapan, untuk mengikuti kegiatan yang lebih besar yaitu Pekan Kebudayaan Nasional,” tukasnya.
Terdapat juga kegiatan ajang promosi kebudayaan bersama instansi terkait, terutama pariwisata berbasis kebudayaan dan peningkatan ekonomi kreatif.
“Kemudian adanya dukungan, terhadap peningkatan utilitas sarana dan prasarana kebudayaan,” ucap Yekti.
“Dan 10 dukungan penting lainnya, pada pelaksanaan tugas pemerintah dalam bidang kebudayaan berupa pelestarian yang meliputi, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan,” ucapnya.