Barometerkaltim.id – Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdurahman KA, kembali menegaskan pentingnya penambahan alokasi anggaran dalam APBD Provinsi Kaltim tahun 2026 khusus untuk pembangunan dan peningkatan jalan yang saat ini berstatus non-status di wilayah Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU). Menurutnya, peningkatan anggaran ini sangat mendesak mengingat kedua kabupaten tersebut memiliki peran strategis sebagai daerah penyangga utama Ibu Kota Negara (IKN) yang sedang berkembang pesat.
“Untuk anggaran tahun 2025 memang sudah dialokasikan sekitar Rp200-an miliar. Namun, dengan luas wilayah yang sangat besar dan urgensi kebutuhan pembangunan jalan yang tinggi, jumlah tersebut jelas masih belum memadai. Oleh karena itu, kami mendorong Pemerintah Provinsi agar alokasi anggaran APBD untuk tahun 2026 bisa ditingkatkan secara signifikan,” ujar Abdurahman, Jumat (23/05/2025).
Abdurahman juga menegaskan bahwa dari tujuh anggota DPRD Kaltim yang mewakili daerah pemilihan (dapil) Paser dan PPU, empat di antaranya berasal dari Paser. Hal ini menunjukkan bahwa aspirasi masyarakat di wilayah tersebut sangat kuat dan menjadi perhatian serius para wakil rakyat. Ia menegaskan bahwa penambahan anggaran bukan sekadar angka, tetapi merupakan wujud nyata komitmen pemerintah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan yang sangat dibutuhkan masyarakat.
“Jalan non-status ini sering kali berada di lokasi-lokasi yang paling membutuhkan akses yang layak, seperti daerah-daerah yang masih sulit dijangkau dan yang sangat penting untuk menunjang kegiatan ekonomi, pendidikan, dan pelayanan dasar lainnya. Dengan adanya tambahan alokasi anggaran, kami yakin pembangunan jalan-jalan ini dapat berjalan lebih cepat dan memberikan dampak positif langsung bagi masyarakat,” tambahnya.
Menurut Abdurahman, tanpa intervensi dan dukungan dari Pemerintah Provinsi Kaltim, pembangunan jalan di wilayah kabupaten akan mengalami kendala yang cukup berarti. Beban fiskal yang terbatas di tingkat kabupaten membuat mereka sulit memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur yang begitu besar. Oleh karena itu, ia berharap skema bantuan keuangan (BK) dari provinsi bisa lebih akomodatif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
“Kami berharap agar skema bantuan keuangan serta intervensi melalui APBD provinsi dapat dioptimalkan. Ini bukan hanya soal dana, tapi bagaimana anggaran tersebut bisa tersalur dan digunakan secara efektif untuk mempercepat konektivitas daerah-daerah yang menjadi penyangga IKN,” pungkas Abdurahman. (Adv/dprdkaltim/yhon)