Barometekaltim.id, Kaltim – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Abdul Rahman Agus, kembali menggelar sosialisasi bertajuk Desentralisasi dan Otonomisasi di Era Reformasi dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah Ke-3. Acara ini berlangsung di Pendopo Hotel Sidodadi, Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, pada Sabtu, (22/03/2025).
Dalam pemaparannya, Abdul Rahman Agus menegaskan bahwa otonomi daerah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menyebut desentralisasi sebagai salah satu kunci utama dalam pemerataan pembangunan di daerah.
“Otonomi daerah bukan sekadar kebijakan, tetapi harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kewenangan yang lebih besar bagi daerah harus diiringi dengan tanggung jawab yang lebih besar pula. Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk memastikan kebijakan yang diambil berpihak pada masyarakat.

“Kita harus memastikan bahwa otonomi daerah tidak hanya menjadi alat politik, tetapi benar-benar digunakan untuk kemajuan daerah,” katanya.
Dalam sesi diskusi, peserta menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan otonomi daerah. Abdul Rahman Agus menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan agar desentralisasi berjalan efektif.
“Tanpa dukungan dan kontrol dari masyarakat, otonomi daerah bisa kehilangan arah,” tuturnya.
Menutup acara, ia mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawal kebijakan pemerintah di daerah, khusus nya di Kutai Barat.
“Otonomi daerah akan berhasil jika masyarakat ikut mengawasi dan memastikan kebijakan berjalan sesuai kepentingan publik,” pungkasnya.
Wartawan: Jayus
Editor: Rb