Pemkab Paser Siapkan 2.500 Ha Lahan untuk Food Estate, Dukung Pembangunan IKN Nusantara

Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Kaltim saat melakukan ekspose seminar hasil kajian Food Estate dalam rangka mendukung pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur pada akhir November 2022.

Barometerkaltim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tengah menyiapkan lahan dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.

Lahan yang disiapkan juga tak main-main, dengan luasan 2.500 hektar guna pengembangan kawasan food estate.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Paser Erwan Wahyudi menyampaikan, lokasi lahan tersebar di 4 kecamatan.

“Lokasinya tersebar di empat kecamatan yaitu Tanah Grogot, Pasir Belengkong, Long Kali dan Long Ikis,” kata Erwan, di Tanah Grogot, Senin (5/12/2022).

Dijelaskan, data tersebut merupakan hasil kajian Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang dilakukan sejak Mei hingga Oktober 2022.

Kemudian dilakukan giat ekspose di Samarinda pada akhir November lalu. Kala itu, tim teknis dari Kabupaten Paser memaparkan perihal kondisi lahan pertanian.

“Ekspose kajian tersebut sebagai bahan masukan terhadap pihak-pihak terkait, dalam pengembangan kawasan pertanian yang terintegrasi,” jelasnya.

Erwan menambahkan dari hasil kajian itu, diperoleh data bahwa pada tahun 2022 luasan lahan eksisting di Paser seluas 8.722,92 hektar.

Tersebar pada enam kecamatan, yaitu Batu Engau, Long Kali, Long Ikis, Pasir Belengkong, Tanah Grogot, dan Kuaro.

“Angka tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan lahan eksisting pada tahun 2020 seluas 6.756,93 hektar,” papar Erwan.

Sementara, total luas lahan potensial (potensi sawah) yang tersebar di 10 (sepuluh) Kecamatan di Kabupaten Paser yakni sebanyak 69.306,45 hektar.

Setelahhasil kajian keluar, kata Erwan perlu dilakukan kegiatan analisis kelayakan.

“Analisis kelayakan pada kawasan pertanian padi sawah yang dialokasikan untuk kegiatan pengembangan lumbung padi (rice estate) atau lumbung pangan nasional (food estate),” urainya.

Erwan menambahkan, analisis kelayakan dimaksud diharapkan minimal mampu memenuhi empat kriteria yaitu kelayakan agroklimat dan tanah, kelayakan infrastruktur teknologi, aspek sosial budaya dan kelembagaan serta pemasaran.

“Pemda kedepan dituntut membentuk lembaga teknis yang khusus menangani lumbung padi atau lumbung pangan nasional,” tambahnya.

Kemudian, ditopang oleh litbang dan perguruan tinggi untuk memperkuat perencanaan dan implementasi, koordinasi lintas disiplin, lintas sektoral dan lintas kementerian/lembaga.

Keberadaan lembaga teknis tersebut akan mempertegas komitmen politik pangan nasional, mengurangi gejolak dan imbas dinamika politik lokal, serta mewadahi masyarakat tani.

Pemda diharap bisa mengkaji model local partnership dengan investor dalam mengelola lahan tanpa mengalihkan kepemilikan.

Dia katakan, model tersebut sejalan dengan program reformasi agraria. “Untuk dapat menepis isu land grabing yang dapat menimbulkan disharmonisasi,” pungkas Erwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *