Barometerkaltim.id, Kaltim – Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dan keterlibatan publik, Anggota DPRD Kaltim H. Sabaruddin Panrecalle, S.S., M.A.P mengajak warga Balikpapan Timur untuk kembali meneguhkan peran mereka sebagai masyarakat sipil. Ajakan itu disampaikan dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-11 yang digelar di Jl. Rekreasi RT 46 pada Minggu (30/11/2025).
Dalam penyampaiannya, Sabaruddin menekankan bahwa fondasi demokrasi akan rapuh bila masyarakat tidak memahami hak dan kewajiban mereka dalam sistem politik daerah.
“Penguatan demokrasi tidak bisa berdiri sendiri tanpa peran aktif masyarakat sipil. Hak dan kewajiban warga harus berjalan seimbang agar kualitas demokrasi kita benar-benar terjaga,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa partisipasi masyarakat tidak boleh berhenti pada pemilu saja, tetapi harus hadir dalam pengawasan, kritik, dan keterlibatan dalam pembangunan.
“Masyarakat perlu memahami bahwa berpartisipasi dalam pembangunan bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban. Ketika warga terlibat, proses demokrasi menjadi lebih terbuka dan akuntabel,” tegasnya.
Sabaruddin menambahkan bahwa DPRD Kaltim terus memperluas akses dialog publik agar kebijakan daerah benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.
“Kami di DPRD Kaltim terus mendorong lahirnya ruang dialog yang sehat antara pemerintah dan masyarakat. Dengan begitu, setiap aspirasi bisa tersampaikan dan setiap kebijakan dapat dikawal bersama,” katanya.
Kegiatan yang dimoderatori Pujangga Assari itu menghadirkan dua narasumber: Muhammad Bayu Septian, S.H dari Kesbangpol Balikpapan dan Suriansyah dari Partai Gerindra. Diskusi berlangsung sejak pukul 10.00 Wita hingga selesai dengan respons positif dari warga setempat.






