Barometerkaltim.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana akan membangun beberapa sekolah baru untuk menjawab persoalan kekurangan fasilitas pendidikan, terutama di daerah yang belum memiliki sekolah negeri yang memadai. DPRD Kaltim mendukung penuh upaya ini serta mendorong agar pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dan tepat sasaran.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, mengatakan bahwa rencana pembangunan sekolah baru telah masuk dalam perencanaan daerah dan akan mulai direalisasikan mulai tahun ini. Namun, karena keterbatasan anggaran dan proses pembangunan, langkah ini akan dilakukan secara bertahap.
“Tahun ini kalau untuk dibangun jelas ada, tetapi tentu secara bertahap ya, tidak semua tahun ini. Mungkin tahun ini ada beberapa sekolah, kemudian tahun berikutnya juga akan menyusul,” kata Agus.
Ia mencontohkan, di Dapil VI Kutai Timur yang menjadi wilayah konstituennya, ada dua SMA baru yang direncanakan akan dibangun. Selain itu, beberapa kabupaten lain seperti Berau dan Paser juga masuk dalam daftar daerah prioritas pembangunan sekolah.
“Contohnya di Bukit Timur, tahun depan itu akan dibangun dua sekolah SMA. Termasuk di Kabupaten Berau dan Paser yang juga akan dibangun sekolah negeri baru. Ini penting agar anak-anak tidak lagi kesulitan mencari sekolah,” jelasnya.
Pembangunan ini, menurut Agus, tak hanya menyasar kabupaten atau kecamatan yang jauh dari pusat kota, tapi juga kota-kota besar seperti Samarinda dan Balikpapan yang mulai kewalahan menampung jumlah peserta didik tiap tahunnya.
“Kita juga dorong pembangunan di kota besar seperti Balikpapan dan Samarinda karena ternyata di beberapa kawasan dalam kota juga masih kekurangan sekolah negeri. Ini yang kadang tidak disadari,” ujarnya.
Ia menegaskan, tujuan utama dari pembangunan sekolah ini adalah pemerataan layanan pendidikan. Dengan semakin banyaknya sekolah negeri, maka akses pendidikan akan lebih terbuka dan merata bagi seluruh masyarakat di Kalimantan Timur.
Dengan rencana ini, DPRD berharap ke depan tidak ada lagi daerah yang mengalami kekurangan daya tampung siswa atau anak-anak yang terpaksa tidak melanjutkan pendidikan karena faktor jarak dan fasilitas yang tidak tersedia.(Adv/dprdkaltim/yhon)