Wakil Rakyat Tinjau Jalan Amblas di Km 28, Dorong Relokasi dan Ganti Rugi Warga Terdampak

Foto: Anggota DPRD Kaltim saat meninjau langsung jalan amblas di Desa Batuah, KM 28, Jalan Poros Samarinda-Balikpapan.(Barometerkaltim.id/Yhon)

Barometerkaltim.id Kerusakan serius terjadi di ruas Jalan Poros Samarinda-Balikpapan, tepatnya di kilometer 28 wilayah Desa Batuah, Loa Janan. Jalan utama penghubung dua kota besar di Kaltim itu mengalami amblas sejak 15 Mei 2025. Meski kondisi kritis, akses jalan masih bisa dilalui berkat penanganan darurat dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim.

Dua anggota DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi dan Abdul Rakhman Bolong, melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau langsung situasi terkini. Dalam kunjungannya, mereka berdialog dengan warga terdampak serta berkoordinasi dengan pihak BBPJN.

Reza, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, menyebutkan ada total 21 rumah warga dan satu tempat ibadah yang mengalami kerusakan akibat longsor.

“BBPJN sudah menangani kondisi darurat. Jalan alternatif juga disiapkan agar lalu lintas tetap bisa berjalan selama proses perbaikan permanen,” katanya, Kamis (28/05/2025).

Di lokasi, Kepala Dusun Tani Jaya, Nurhayati, menjelaskan bahwa dari seluruh bangunan yang terdampak, 10 rumah mengalami kerusakan parah hingga tak bisa lagi dihuni. “Sisanya memang tak hancur total, tapi tidak layak ditinggali. Warga sudah mengungsi,” ujarnya.

Pemerintah desa dan dinas terkait kini sedang mempersiapkan relokasi bagi warga terdampak. Nurhayati menyebut sudah ada komunikasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) yang berencana membangun hunian baru di lokasi yang telah disiapkan.

“Warga berharap ada ganti rugi untuk kerusakan yang mereka alami,” imbuhnya.

Sementara itu, Reza menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan pusat dalam menangani pemulihan infrastruktur serta memastikan kelancaran proses relokasi.

Senada, Abdul Rakhman Bolong mengingatkan bahwa penanganan pascabencana tak boleh berhenti pada perbaikan jalan saja.

“Nasib warga yang kehilangan tempat tinggal juga harus jadi perhatian utama. Mereka perlu jaminan keberlangsungan hidup yang layak,” tuturnya.(Adv/dprdkaltim/yhon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *