Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda mengumumkan penghentian sementara lalu lintas kapal di bawah Jembatan Mahakam 1 pada Senin Lusa, 3 Maret 2025.
Pengumuman yang ditandatangani Kepala KSOP Samarinda, Mursidi, diambil sebagai bagian dari investigasi keselamatan navigasi pelayaran di Sungai Mahakam.
Keputusan ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Kalimantan Timur pada 22 Februari 2025, yang sepakat untuk menutup sementara Jembatan Mahakam sambil menunggu hasil investigasi terkait keselamatan dan kelayakan struktur jembatan.
Berdasarkan pemberitahuan resmi dengan nomor PG.08/KSOP/2025 tertanggal 28 Februari 2025, seluruh kapal yang berlayar di area tersebut tidak diperbolehkan melintas dan tidak akan mendapatkan layanan olah gerak kapal.

Investigasi bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pelayaran di wilayah tersebut dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Distrik Navigasi Tipe A Kelas 1 Samarinda, serta Dinas Perhubungan Provinsi dan Kota Samarinda.
Para nahkoda, operator kapal, serta perusahaan pelayaran diimbau untuk memperhatikan pemberitahuan ini guna menghindari gangguan operasional.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi KSOP Kelas I Samarinda melalui telepon di 0541-742425 atau 0541-741046, atau melalui email syahbandarsamarinda@gmail.com.
“Demikian pengumuman ini disampaikan demi keselamatan dan kelancaran aktivitas pelayaran di Sungai Mahakam,” pungkas Mursidi. (ASH)