Berita  

Tindak Lanjut Kasus Kematian di Kimia Farma, Jahidin: Penyelidikan Akan Digelar Perkara oleh Polda

Barometerkaltim.id – Kasus tewasnya Bertha Mimi Jama (56) di dalam gudang Kimia Farma, Jalan Hidayatullah, Kota Samarinda masih menyisakan misteri bagi pihak keluarga maupun masyarakat.

Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas penanganan kasus tersebut.

RDP tersebut dihadiri oleh beberapa pihak terkait, termasuk kepolisian, RSJD Husada Mahakam Samarinda, Manajemen Kimia Farma, serta kuasa hukum keluarga korban.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin, menyampaikan kesimpulan dari hasil rapat bahwa semua pihak sepakat untuk mengungkap kebenaran terkait kasus tersebut.

“Kami sepakat bahwa hasil penyelidikan akan digelar sebagai perkara oleh Polda, dengan partisipasi dari pihak keluarga korban dan kuasa hukumnya. Komisi I pun bersedia mendampingi keluarga korban dalam proses tersebut,” ungkap Jahidin usai rapat, Kamis (28/03/2024).

Jahidin menyoroti pentingnya transparansi dalam menangani kasus tersebut, karena berkaitan dengan nyawa seseorang.

“Kami mendukung pernyataan Kapolres bahwa kasus ini akan diungkap secara menyeluruh karena menyangkut nyawa seseorang. Tidak ada upaya untuk menyembunyikan informasi, termasuk mengenai penghapusan rekaman CCTV,” tuturnya.

Terkait dugaan penghapusan rekaman CCTV yang menjadi sorotan, Jahidin menjelaskan bahwa rekaman CCTV biasanya memiliki batasan waktu penyimpanan data, yang apabila melewati batas waktu tertentu, data tersebut akan otomatis terhapus.

“Ini secara kelembagaan, khususnya Komisi I, mendorong agar kasus ini diungkap secara terang-benderang,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *