Barometerkaltim.id – Keberadaan tempat bongkar muat batu bara (jetty) HBH menjadi sorotan sejumlah pihak. Pasalnya jetty HBH disinyalir tidak mengantongi ijin resmi untuk bongkar muat batu bara melainkan hanya untuk bongkar muat material bangunan.
Jetty HBH berada di Desa Semoi, kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara dengan titik koordinat 0°57’40″S 116°48’19″E.
Berdasarkan hasil penelusuran, aktivitas jetty HBH cukup ramai dengan truck yang bermuatan batu bara serta beberapa tumpukan batu bara terlihat di tepi dermaga.
Ketua Gerakan Mahasiswa Peduli Kalimantan Timur (GM Pekat), Ari Afriansyah mengkhawatirkan dengan tidak adanya tindakan hukum terhadap aktivitas yang didukung dengan pemodal hitam di jetty HBH tersebut.
Bahkan ia menuding bahwa aparat penegak hukum melakukan pembiaraan terhadap aktivitas ilegal mining serta data rusak yang luar biasa akibat dari aktivitas tersebut.
“Kan patut kita curiga, bahwa aktivitas lancar, tapi penegakkan hukum tidak jalan. Wajar masyarakat curiga. Kita sampai disaat, banyak ko truck yang keluar masuk bawa batu bara, kami yakin batu bara tersebut dari aktivitas pertambangan ilegal,” urai Ari saat dikonfirmasi. Minggu (25/12/2022).
Namun demikian pihaknya tidak patah arang dalam menyuarakan ketidakbenaran yang tengah terjadi. Apalagi wilayah tersebut masuk pada lingkaran Ibu Kota Negara.
“Jangan-jangan lingkungan ini dirusak dulu, begitu pembangunan IKN, maka anggaran dari pembangunan IKN itu dipakai untuk memperbaiki lahan yang sudah rusak oleh tambang ilegal,” paparnya.
Oleh karena itu, ia meminta agar jetty HBH tersebut secepatnya dihentikan operasi serta aktivitas lainnya.
“Kami minta disetop aktivitas di jetty HBH, pihak-pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.