Barometerkaltim.id, Kaltim – Anggota DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, S.S., M.A.P., kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) bersama pemerintah daerah ke-12 dengan materi Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Kegiatan berlangsung di Jl. Projakal, Gang Hidayah RT 22, Kecamatan Balikpapan Utara, pada Minggu (07/11/2025).
Sabaruddin menegaskan bahwa penguatan nilai ideologi bangsa melalui perda ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Kaltim dalam membangun karakter generasi muda.
“Perda ini hadir agar nilai-nilai Pancasila tidak hanya dipahami, tetapi juga diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Ini menjadi tanggung jawab bersama, termasuk kami di DPRD, untuk memastikan masyarakat mendapat pemahaman yang benar,” ujarnya.
Kegiatan menghadirkan dua narasumber, yaitu Muhammad Bayu Septian, S.H., dari Kesbangpol Balikpapan, dan Suriansyah dari Partai Gerindra. Moderator Aisya Nazwa Charisa memandu jalannya diskusi hingga selesai.
Muhammad Bayu Septian menjelaskan bahwa Perda Nomor 9 Tahun 2023 menjadi instrumen penting untuk memperkuat ketahanan ideologi bangsa di tingkat daerah.
“Pendidikan Pancasila bukan hanya teori kelas. Ini adalah proses pembentukan karakter, agar masyarakat mampu menyaring pengaruh negatif dan tetap berpegang pada nilai kebangsaan,” jelasnya.
Sementara itu, Suriansyah menyoroti pentingnya peran lingkungan sosial dalam menerapkan nilai Pancasila.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan lembaga pendidikan. Lingkungan keluarga dan masyarakat juga harus menjadi contoh dalam menanamkan sikap saling menghargai, toleran, dan cinta tanah air,” tuturnya.
Sosialisasi ini juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk berdialog langsung dengan DPRD Kaltim, sekaligus memperluas pemahaman publik mengenai implementasi pendidikan kebangsaan di daerah.
Wartawan: Jayus
Editor: RB






